Virus Corona di Sumsel
Protes Soal BLT, Puluhan Emak-emak di Muratara Datangi Rumah Ketua BPD, Begini Penjelasan Kades
Keributan masalah bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 kembali terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
SRIPOKU.COM, MURATARA - Keributan masalah bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 kembali terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Beberapa hari yang lalu, warga meributkan masalah pembagian dana bantuan sosial di Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya.
Kali ini warga Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit juga meributkan pembagian dana bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 itu.
Sejak Minggu (7/6/2020) malam, puluhan warga mendatangi rumah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bingin Rupit.
Tak sampai di situ, puluhan warga yang didominasi emak-emak itu menemui kepala desa setempat untuk menyampaikan protes.
Masalahnya hampir sama dengan yang terjadi di beberapa desa di Muratara, yakni warga memprotes data penerima bantuan.
"Masih banyak warga yang berhak menerima tapi belum dapat bantuan, kami ini terdampak wabah corona juga," kata warga, Senin (8/6/2020).
• Sedang Duduk di Depan Rumah, Pelajar di Musirawas ini Didatangi 2 Pria Sambil Acungkan Senpira
• Video Kisah Korban Perampokan di Lubuklinggau Terpaksa Pulang, tak Mampu Bayar Biaya Rumah Sakit
Kepala Desa Bingin Rupit, Henki Basyip membenarkan adanya protes dari warga di desanya itu terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD).
"Mereka ke rumah Ketua BPD, terus saya panggil ke kantor desa, sejak malam tadi sudah saya jelaskan," kata Henki.
Dia menjelaskan, penerima BLT DD di Desa Bingin Rupit sudah sesuai kriteria yang ditetapkan dalam aturan penyaluran BLT.
Penerima BLT DD di desanya berjumlah 68 keluarga yang merupakan kelompok lansia (lanjut usia) dan orang dengan penyakit menahun (kronis).
Sebanyak 68 keluarga itu bukan menerima bantuan sosial dari program lain seperti PKH, BPNT maupun BST Kementerian Sosial.
"Memang tidak bisa semua warga dapat BLT, anggarannya terbatas, terus tidak boleh kurang dari Rp600 ribu per keluarga, selama tiga bulan," jelasnya.
• Nama Kontak Aurel Hermansyah di Handphone Krisdayanti Diumbar, Muncul Kejanggalan, Ada yang Diubah
• Kisah Korban Perampokan di Lubuklinggau Terpaksa Pulang ke Rumah tak Mampu Bayar Biaya Rumah Sakit
Menurut Henki, sebenarnya ada 400 keluarga di desanya yang belum tersentuh bantuan sosial pemerintah, baik PKH, BPNT, BST maupun BLT.
"Sedangkan BLT DD ini cuma 30 persen dari DD, setelah dihitung yang dapat bantuan ada 185 keluarga selama tiga bulan.
Nah, terus bagaimana dengan sisanya dari 400 keluarga itu, ada 215 yang tidak dapat, nanti bergejolak lagi, yang jelas kami sudah sesuai aturan," kata Henki.