Berita Lubuklinggau

Kisah Korban Perampokan di Lubuklinggau Terpaksa Pulang ke Rumah tak Mampu Bayar Biaya Rumah Sakit

DJ (14) siswi kelas II SMP di Kota Lubuklinggau korban perampokan dengan luka tusuk sembilan liang masih terbaring lemah dan butuh uluran tangan.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Eko Hepronis
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa didampingi Kasatreskrim Alex Andriyan saat menjenguk dan melihat kondisi kesehatan DJ di Jalan Amula Rahayu Lorong Rahayu 2 RT. 08 Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Senin (8/6/2020) 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU -- DJ (14) siswi kelas II SMP di Kota Lubuklinggau korban perampokan dengan luka tusuk sembilan liang masih terbaring lemah dan butuh uluran tangan.

Warga Jalan Amula Rahayu Lorong Rahayu 2 RT. 08 Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II ini memilih berobat di rumah kontrakannya.

Setelah tak mampu membayar biaya perawatan di Rumah Sakit dr Sobirin Musi Rawas.

Ia bersama keluarganya sempat tertahan di rumah sakit karena tak ada biaya untuk melunasi biaya pengobatan di rumah sakit sebesar Rp 21 juta.

Detik-detik Rumah Panggung di OKI Roboh Akibat Hujan, 2 Anak Berada di Dalam Rumah Selamat

 

Kasus Positif Covid-19 di PALI Tambah 2 Orang, Salah Satunya Kemungkinan Terpapar Saat Dirawat di RS

Hal itu diungkapkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa didampingi Kasatreskrim Alex Andriyan saat mengunjungi dan meninjau kondisi kesehatan DJ di rumahnya.

"Awalnya tidak bisa pulang, kemudian ada yang menjamin akhirnya bisa pulang dengan catatan harus mengangsur pelunasan tunggakan di rumah sakit," kata Mustofa pada Sripoku.com, Senin (8/6/2020).

Ia mengungkap, atas alasan kemanusian itu, jajaran Polres Lubuklinggau melakukan kunjungan ke rumah korban sembari memberikan uang tali asih untuk meringankan biaya pelunasan tunggakan di rumah sakit.

Dalam kesempatan itu Kapolres menyerahkan bantuan tali asih sebesar Rp 5 juta rupiah kepada bapak dan ibu korban dengan disaksikan oleh bhabinkamtibmas ketua RT dan Lurah setempat.

"Semoga apa yang kami serahkan ini dapat meringankan beban, minimal bisa digunakan untuk angsuran pertama.

Kemudian nanti saya akan komunikasikan lagi dengan keluarga pelaku supaya juga ikut membantu," ujarnya.

Bupati Bengkulu Selatan Nyamar Jadi Pedagang Pasar, Diprotes Pedagang Lain, Akhirnya Ini Terjadi

 

Video: Abash Bongkar Kondisi Badan Lucinta Luna Setelah 3 Bulan di Penjara

Ia pun telah meminta Kasatreskrim untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau untuk mencari jalan penyelesaiannya, mengingat korban merupakan warga Lubuklinggau yang kurang mampu.

"Nanti dikomunikasikan, kita berharap ada solusinya, apakah bentuknya surat rekomendasi atau apa ke BPJS kesehatan, sehingga bisa sama-sama mencari solusi penyelesaianya bersama-sama," terangnya.

Kemudian untuk pelaku, ia mengaku sudah dilakukan penanganan hukum, bahkan saat ini pelaku sudah ditangkap dan sudah dilakukan penahanan di Polres Lubuklinggau.

Mulai Hari Ini Jam Operasional LRT Sumsel Berubah Lebih Pagi, Berikut Jadwalnya

 

Polda Sumsel dan Jajaran Rilis Kasus 3C & Tindak Pidana Narkoba Pekan Pertama Bulan Juni

Diketahui sebelumnya, DJ menjadi korban penusukan GP seorang pelajar SMK warga Jalan Merbabu RT. 07 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

GP menusuk DJ sebanyak sembilan liang karena tak diberi pinjaaman uang saat mereka jalan-jalan di Villa 1 Bukit Sulap, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

"Untuk pelakunya sendiri tidak kita lepaskan, sekarang sudah kita tangkap dan sudah kita lakukan penahanan," tambahnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved