Pasien Patungan Beli APD Jika Hendak Rawat Inap
Ada rumah sakit yang mengajak pasien patungan alias sharing cost untuk beli APD bagi tim medis.
PALEMBANG, SRIPO -- Di saat pandemi Covid-19 ini bagi pasein yang akan dirawat di rumah sakit maka diwajibkan untuk melakukan rapid test.
Bahkan ada rumah sakit yang mengajak pasien patungan alias sharing cost untuk beli APD bagi tim medis. Hal ini juga berlaku untuk ibu-ibu yang akan melahirkan.
Pasien harus membayar sendiri Rp 400 ribu. Sementara RSMH tidak memberlakukan aturan itu. Semua ditanggung rumah sakit.
• Orangtuanya Masuk Rumah Sakit, Pelatih Teknik Sriwijaya FC Pasrah Tak Bisa Menjenguk
Kabag Humas RS RK Charitas Palembang, Kresna Tuti mengatakan tidak semua pasien yg dirawat inap harus dilakukan pemeriksaan rapid test.
Karena gejala klinis covid-19 sangat bervariasi, pemeriksaan rapid test dilakukan apabila terdapat indikasi.
Adapun apabila dilakukan, tujuannya untuk rencana pengobatan dan demi keselamatan bersama antara pasien dan petugas kesehatan yang melayani.
• Peduli Penanganan Covid-19, PTBA Bantu Alkes dan Mesin Ventilator untuk Rumah Sakit di Sumsel
"Tidak semua pasien di rapid test. Yang menujukkan indikasi saja kita periksa," katanya, Minggu (7/6).
Ia menjelaskan, selain pasien harus membayar biaya rapid test, pihak rumah sakit juga melakukan sharing cost terhadap pembelian alat pelindung diri (APD) untuk tim medis yang akan menangani pasien.
Diakuinya, biaya APD sekali pakai/disposable memang sangat tinggi, dan apabila biaya APD ini sepenuhnya dibebankan ke pasien, maka biaya pengobatan menjadi sangat besar, dan pasien akan keberatan membayarnya.
• IDI Lahat Minta APD dan Rapid Test Berkala Kepada Dokter yang Tangani Covid-19
Oleh karena itu RS ikut bertanggung jawab dalam pemenuhan APD demi kelangsungan pelayanan pasien.
Jika APD dibeli oleh RS, maka biaya sharing cost, karena jika dibebankan seluruh ke pasien akan menjadi berat.
Tetapi untuk APD yang dari donatur akan di freekan. Karena kami juga harus melindungi pasien dari kontak terhadap yang lain.
• Kunjungi Polres Muba, Kapolda Sumsel Berikan Bantuan APD dan Vitamin kepada Personel
"Contoh praktis, 1 kue seharga 1000 maka sharing cost untuk pembeli dikasih harga 100 rupiah. Jadi antara pasien dan RS sharing cost. Sebelum pandemi juga seperti itu dan pasien setuju," jelasnya.
Humas RS Siloam Sriwijaya, Ega mengatakan pasien yang hendak lahiran dan dirawat inap di rumah sakit wajb membayar biaya rapid test dan swab test secara mandiri juga berlaku di RS Siloam.
"Pada saat akan rawat inap untuk proses persalianan ya pasien harus di rapid test dan bayar sendiri," ungkapnya.
Berbeda dengan RSUP Mohammad Hoesin Palembang. Pasien yang dilakukan rawat inap di rumah sakit plat merah itu pasien tidak diwajibkan membayar biaya rapid test sendiri dan membelikan APD untuk tenaga medis.
Selain itu, pasien yang hendak dilakukan rawat inap juga tidak diharuskan untuk melakukan rapid test jika ingin dirawat inap. Rapid test dilakukan untuk pasien yang memiliki gejala Covid-19 saja.
"RSMH ini rujukan RS di Sumsel jadi tidak benar isu pasien bayar sendiri rapid test dan belikan APD," ujar, Humas RSUP Mohammad Hoesin Palembang, Ahmad Suhaimi. (nda/oca)