Berita Palembang
Dapat Pesanan 700 Pempek, Seorang Perempuan di Palembang Hanya Dibayar dengan Kertas Bukti Transfer
Seorang perempuan di Palembang tertipu sebanyak 700 biji pempek tidak dibayar pelanggannya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang perempuan di Palembang Provinsi Sumatera Selatan tertipu sebanyak 700 biji pempek tidak dibayar pelanggannya.
Korban adalah Riri Yunita (24) warga Jalan Kapten Cek Syeh, Kelurahan 18 Ilir Kecamatan IT I Palembang ini.
Pengusaha kue dan pempek ini terpaksa mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang guna melaporkan kejadian yang dialaminya, Jumat (5/6/2020).
Di hadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, Riri menuturkan aksi penipuan yang dialaminya terjadi pada Selasa (19/5/2020) sekira pukul 08.00 di Toko Unie Kue miliknya yang terletak Jalan Kapten Cek Syeh Palembang.
• BREAKING NEWS : Mr X Ditemukan Tewas di Jembatan Kurung Ogan Ilir
• Wajib Dipahami! Ini Syarat Jika Ingin Ganti Salat Jumat dengan Salat Zuhur, Berikut Penjelasan MUI
Berawal ada seseorang memesan pempek kepada lewat online melalui akun instagram.
"Terlapor memesan pempek sebanyak 700 biji dengan saya secara online," ungkap didampingi sang ibu saat melapor.
Lanjut Riri, saat hendak melakukan pembayaran kemudian terlapor memberikan foto bukti transfer atas pesanan pempek yang ia pesanan melalui no WhatsApp.
Saat diberikan bukti transfer ia pun percaya saja, tanpa mengecek dulu bukti transfer tersebut.
"Setelah pempek diambil terlapor dan pas lihat bukti transfer saya percaya saja pak. Saya lihat sekilas saja, bahwa uang pembayaran pempek sudah dibayar," katanya .
• Syahrini Sewot Hotman Paris Tanya Reino Barack Soal Luna Maya, Ada yang Belum Move On di Antaranya
• PENYANYI Dangdut Cantik Ini Bangun Rumah Sederhana di Tengah Sawah, Ternyata Ini Alasannya, Ngidam!
Namun, betapa terkejutnya Riri pada keesokan harinya ketika mengecek uang yang masuk, ternyata uang yang ditransfer terlapor tidak ada.
"Terkejut pas ngecek di ATM uangnya tidak ada. Lalu saya chat IGnya dan hubungi WA. Nanya terlapor pun enggan membalas chat dan mengangkat telepon saya," ungkapnya kembali.
Riri juga membeberkan, kejadian ini dialaminya sudah sebanyak 2 kali dengan pemesan yang sama pada bulan Maret dan Mei.
"Dengan adanya laporan saya. Saya berharap terlapor ditangkap," harapnya.
• Bertambah Satu Orang, Total Pasien Positif Covid-19 di Lubuklinggau Mencapai 74 Orang
• Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni 2020, Login WWW.PLN.CO.ID atau WhatsApp Begini Caranya
Atas kejadian ini terlapor mengalami kerugian pembayaran pempek sebanyak 700 biji sebesar Rp 930 ribu.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono membenarkan adanya laporan korban.
"Laporan korban sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit pidsus Polrestabes Palembang," ungkap Nuryono.