Virus Corona di Sumsel

Juru Parkir Diingatkan untuk Tetap Patuhi PSBB

Kegiatan himbauan Babinsa ini didampingi oleh Kepala Pasar Alang alang lebar Amran Basahi.

Editor: Wiedarto
istimewa/handout
Dua orang juru parkir Pasar KM 12 diimbau Babinsa Koramil Sukarami untuk tetap patuhi PSBB, Rabu (04/06/2020). 

SRIPPOKU.COM, PALEMBANG-Serma M  Agus Wijaya selaku Babinsa Kelurahan Alang alang lebar himbau Jukir atau Juru Parkir di pasar Alang alang Lebar,  Kamis (04/06/2020).

Kegiatan himbauan ini dilakukan oleh Serma Agus Wijaya bertujuan untuk menekan penularan virus Corona Covid19 di Kota Palembang Khususnya Pasar Alang alang lebar.

Himbauan secara humanis yang disampaikan oleh Babinsa Kelurahan Alang alang lebar ini kepada Juru Parkir Pasar tentang mengutamakan Protokoler kesehatan saat bekerja.

Himbauan ini adalah tindak lanjut diperpanjangnya Status PSBB dari tanggal 3 - 16 Juni 2020 yang berdasarkan Surat Keputusan Walikota 142/KPTS/DINKES/2020.

"Kami berharap masyarakat dalam berkegiatan mengutamakan Pakai masker, Cuci tangan pakai sabun, Jaga jarak 1.5 s.d 2 meter, agar kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid19." ujar Serma Agus Wijaya.

Kegiatan himbauan Babinsa ini didampingi oleh Kepala Pasar Alang alang lebar Amran Basahi.

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved