PSBB Diperpanjang 16 Juni
Indikatornya, dari angka insenden penyakit sebelumnya, jumlah penduduk, angka transmisi 2,5 persen dan angka contact rate.
PALEMBANG, SRIPO -- Pemerintah Kota Palembang memastikan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diperpanjang.
Namun, Pemkot Palembang masih harus mengkoordinasikan kelanjutan PSBB tahap dua ke Gubernur Sumsel dan Kementerian Kesehatan.
Walikota Palembang, H Harnojoyo menegaskan, pemberlakuan PSBB tahap pertama berakhir pada hari ini, Selasa (2/6/2020).
• Melanggar Aturan PSBB, Siap-siap Terima Ganjaran
Bila sesuai dengan SK Kemenkes, pelaksanaan PSBB dilakukan 14 hari sesuai masa inkubasi minimal. Kebijakan perpanjangan atau tidak sepenuhnya keputusan ada di pemerintah daerah.
"Namun, semua aturan dilapangan masih sama seperti saat PSBB tahap pertama, Check Point pun masih akan disiagakan. Kita perpanjang sampai 16 Juni," jelasnya.
Meski tak menyebutkan rinci, Harno menegaskan bila PSBB tahap dua terdapat perubahan beberapa poin aturan dalam Perwali Nomor 14 tahun 2020 yang telah diterbitkan pada PSBB tahap pertama.
• PSBB Palembang Diperpanjang, Besok Masjid Agung Gelar Salat Berjemaah, Rumah Ibadah Izinkan Dibuka
"Apa yang harus diperbaiki dalam Perwali, semua terkait bagaimana untuk memaksimalkan upaya pencegahan Covid-19 di Kota Palembang. Kalau selama ini kita berikan sosialisasi pada masyarakat terutama pada 13 titik check poin, tapi kedepannya juga akan ada personil yang ditempatkan pada pusat-pusat keramaian," jelasnya.
Menurut hasil evaluasi tim gugus tugas dan juga berdasarkan ilmu kajian dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UNSRI terjadi penurunan kurva penyebaran selama pelaksanaan PSBB tahap pertama.
Sehingga, Pemkot Palembang menyatakan upaya penekanan kasus Covid-19 Selama PSBB kemarin berhasil.
• Kebanyakan Pelanggar PSBB Palembang Memilih Hukuman Menyanyikan Lagu Wajib Dibandingkan Menyapu
Indikatornya, dari angka insenden penyakit sebelumnya, jumlah penduduk, angka transmisi 2,5 persen dan angka contact rate.
"Kajian terkait puncak tersebut dilakukan sejak awal April, sehingga kami memprediksi puncak penyebaran covid-19 ini akan terjadi di tanggal 8 Juni 2020," jelasnya.
Lanjutnya Harno, berdasarkan pertimbangan dari hasil paparan perilaku masyarakat selama PSBB dinyatakan sebanyak 30 persen masyarakat berada di rumah, 16 persen ada kegiatan kantornya, 15 penduduk pelayanan kesehatan, dan 5 persen masyarakat yang berada di pasar.
"Pada 20 Mei angka reproduksi efektif (RT) 1,29 sementara di 31 Mei terjadi penurunan penyebaran 0,92. Untuk puncak kasus corona prediksi tanggal 8 Juni," tegasnya.
• Remaja Masih Bandel Nongkrong Meski PSBB
"Hari ini akan dibahas soal Perwali. Selesai itu baru kita koordinasi sama Gubernur dan Menkes untuk PSBB lanjutan," katanya.
Dewa menyebut Perwali yang direvisi rencananya dibahas soal jangka waktu operasional sektor usaha. Termasuk soal penerapan social distancing.
"Untuk kedua ini akan ada kelonggaran dari Perwali, baik jam operasional, teknis dalam pelaksanaan dan hal-hal lain yang menjadi masukan. Semua dibahas siang ini," ujarnya. (cr26)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/harnojoyo-dan-gugus-tugas-covid-19-kota-palembang.jpg)