Virus Corona di Sumsel

Penampakan PSBB Palembang Pasca Diperpanjang, Angka Pelanggaran Menurun di Jalan Sudirman

Hari pertama PSBB Palembang pasca diperpanjang menunjukkan penurunan jumlah pelanggaran.

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Penertiban Pelanggar PSBB di Jalan Sudirman Kota Palembang, Rabu (3/6/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Palembang, Rabu (3/6/2020) kembali diperpanjang.

Hari pertama PSBB Palembang pasca diperpanjang menunjukkan penurunan jumlah pelanggaran.

Seperti halnya di Jalan Sudirman Kota Palembang, walaupun arus lalu lintas terlihat padat di sekitaran posko Check Point PSBB, akan tetapi pelanggar PSBB terlihat menurun.

Terpantau pagi ini, sebanyak 10 pelanggar terdata di Posko PSBB di Jalan Sudirman Kota Palembang. Jumlah ini terlihat menurun dari hari sebelumnya.

Adapun 10 pelanggar PSBB didominasi oleh kendaraan roda dua yang melanggar karena berboncengan dengan berbeda alamat.

"Ada 10 hari ini pelanggar di Jalan Sudirman, kebanyakan melanggar karena berboncengan dua berbeda alamat," kata Marta Edison selaku Kabid Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dishub Kota Palembang, Rabu (3/6/2020)

13 Travel Illegal Lewat Jalan Tikus Terjaring Razia Tim Gabungan PSBB Gunakan Jalur dan Waktu Khusus

 

Kakek Menyetubuhi Cucu Tirinya di Palembang yang Masih di Bawah Umur, Ancam Korban Pakai Badik

Sebanyak 10 orang yang melanggar termasuk dalam pelanggaran ringan dan diberikan sanksi langsung ditempat.

"Ya belum ada yang dibawa ke jalan Tasik, semua pelanggar termasuk pelanggaran ringan karena beda alamat. Alasan mereka kebanyakan karena rekan satu kantor, kita sanksi langsung di lapangan," lanjutnya.

Dikatakan Marta, hingga saat ini belum ditemukan masyarakat yang kembali melanggar aturan PSBB di Kota Palembang.

"Alhamdulillah hingga saat ini di semua posko belum kita temukan adanya pelanggar yang kembali melanggar aturan PSBB," kata Marta.

Tak ada perbedaan dari PSBB sebelumnya, PSBB Palembang tetap diterapkan dengan melakukan pengawasan di lapangan terhadap pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan.

Marta Edison menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan PSBB hari ini dengan PSBB yang dilakukan sebelumnya.

Inilah 10 Kepribadian Bintang Leo: Dominan hingga Tidak Suka Dikhianati, Bagaimana Karir & Asmara?

 

BREAKING NEWS: Empat Rumah di Desa Muara Lawai Muara Enim Habis Dilalap Api, Personil Masih Siaga

"Sama seperti PSBB sebelumnya, kita di lapangan tetap melakukan tindakan secara persuasif yakni memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker dan menjaga jarak," kata Marta, Rabu (3/6/2020).

Dikatakan Marta pengawasan di lapangan tetap dilakukan seperti biasanya saat PSBB Palembang.

Petugas tetap melakukan penindakan terhadap pelanggar roda dua yang membawa penumpang berbeda alamat dan kendaraan roda empat yang penumpangnya duduk di sebelah sopir.

"Ya sama seperti biasanya, kita tetap menindak pelanggar yang membawa penumpang beda alamat.

Tapi kebanyakan beda alamat, kalau yang tidak menggunakan masker sudah jarang kita dapatkan.

Masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya penggunaan masker itu," kata Marta.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved