Virus Corona di Sumsel

Minta PSBB Palembang Tahap Kedua Lebih Ketat, Ini Komentar Ketua KNPI Kota Palembang

Pemerintah Kota Palembang sebaiknya melakukan banyak inovasi dan pengetatan dalam melanjutkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Palemban

Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
Handout
Diskusi online bersama HMI Cabang Palembang dengan tema Palembang New Normal, Apa dan Bagaimana Penerapannya, pada Selasa (02/06/2020) malam. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang sebaiknya melakukan banyak inovasi dan pengetatan dalam melanjutkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Palembang tahap kedua.

Handry Tama, Ketua DPD KNPI Kota Palembang mengatakan bahwa perpanjangan masa PSBB Palembang seharusnya menjadi evaluasi dalam memperketat peraturan penerapan PSBB dari sebelumnya.

Dia melihat selama masa PSBB Palembang tahap pertama, suasana kota Palembang justru semakin ramai.

Bahkan warga sudah paham kapan dan pukul berapa pengecekan di Check Point.

Menyentuh Angka 1000 Kasus Positif Covid-19, Sumsel Tempati Urutan ke 6 Kasus Corona di Indonesia

 

Perwali PSBB Palembang Direvisi, Sektor Usaha Boleh Buka Selama 7 Jam, Berikut Rincian Revisinya

"Selebihnya mereka bebas, tidak pakai masker, berboncengan atau pelanggaran lainnya, sudah tidak ada beda antara PSBB dengan New Normal," ujarnya dalam diskusi online bersama HMI Cabang Palembang dengan tema Palembang New Normal, Apa dan Bagaimana Penerapannya, pada Selasa (02/06/2020) malam.

Selain itu, berkaca dari penerapan PSBB Palembang di kota lainnya, yang hanya boleh membuka sektor-sektor penting seperti bahan pokok makanan.

Dia meminta agar selama dua minggu ke depan PSBB Palembang benar-benar diterapkan, seperti mal dan toko makanan.

Serta para petugas di lapangan harus bekerja 24 jam, yang mana makan dan intensif petugas ditanggung oleh pemerintah.

"Seperti Kota Jambi menerapkan jam malam, sehingga tidak ada aktivitas lagi, dan angka penyebaran virus corona di Jambi relatif kecil," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin mengatakan bahwa dirinya sedikit kecewa tidak masuknya Kota Palembang sebagai kota yang akan menuju new normal.

Bertambah 4 Orang Pasien Covid-19 di Lubuklinggau Sembuh, Total 45 Pasien Sembuh dari Corona

 

Nangis Mau Pensiun, Ayu Ting Ting Ingatkan Ayahnya tak Cengeng hingga Beri Pekerjaan Baru: Sedihlah

Namun melanjutkan PSBB Palembang tahap kedua,yang mana menurutnya ada inovasi dalam penerapannya.

Salah satunya membuat kelonggaran dalam beberapa sektor publik namun tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan Virus Corona.

Seperti membuka kembali tempat ibadah, dengan meminta pendapat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Palembang.

"Sarana umum tetap dibuka, sehingga kita bisa lebih bijak dalam penanganan Covid-19 ini, ekonomi dapat berjalan namun menjaga kesehatan dari wabah ini," ujarnya.

Menurutnya PSBB Palembang juga tidak dapat disamakan dengan daerah lain, karena meskipun dalam kondisi wabah yang sama, namun kepentingan setiap daerah berbeda-beda.

"Ibaratnya kita dalam satu badai, namun berada di kapal yang berbeda, itulah sebabnya kita yang di dalam kapal sendiri yang harus bertahan," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved