Virus Corona di Sumsel
Mulai Besok Rumah Ibadah di Palembang Diizinkan Dibuka, Begini Syaratnya
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang membenarkan bila mulai besok semua rumah ibadah diperkenankan untuk kembali menjalankan kegiatan keagamaan.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang membenarkan bila mulai besok semua rumah ibadah diperkenankan untuk kembali menjalankan kegiatan keagamaan.
Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang, Deni Priansyah menegaskan meski diperbolehkan, protokol kesehatan seperti menjaga jarak, melakukan pengecekan suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan serta lainnya harus tetap dikedepankan.
Selain itu, setiap pengurus rumah ibadah juga diwajibkan melengkapi surat-surat izin dari gugus tugas, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga Kota Palembang.
Hal ini perlu dilakukan untuk mempertimbangkan apakah di kawasan rumah ibadah terdapat kasus penyebaran covid-19 atau tidak.
• Orangtua di Lubuklinggau, Berbondong-bondong Antar Anaknya ke Sekolah, Begini Komentar Walikota
• PSBB Palembang Diperpanjang, Besok Masjid Agung Gelar Salat Berjemaah, Rumah Ibadah Izinkan Dibuka
"Protokol kesehatan harus dilakukan.
Seperti salat Jumat di masjid silakan, tapi tolong bawa sajadah masjid sendiri dari rumah, kalau sedang sakit jangan ibadah dulu ke masjid/rumah ibadah.
Bagi pengurus dan pemerintah di paling bawa tetap harus ada pertimbangan soal ada tidaknya kasus penyebaran Covid-19," tegasnya, Selasa (2/6/2020).
Deni mengatakan, pada dasarnya pemerintah tidak pernah melakukan penutupan tempat/rumah ibadah.
Namun hanya melakukan pergantian kegiatan ibadah yang sifatnya menimbulkan jumlah massa yang banyak dan memicu kerumunan.
• Fitrianti Agustinda Pastikan Sekolah di Palembang Tidak Dibuka, Mulai Besok Guru & Staf Mulai Kerja
• RELA Mati Demi Pujaan Hati, Berikut 5 Kisah Cinta Tokoh Dunia yang Berakhir Tragis, ada John Lennon
"Jadi kami tegaskan tidak ada penutupan, hanya dilakukan pergantian seperti salat Jumat kita ganti jadi salat Zuhur. Nah, mulai besok salat Jumat diperbolehkan, mau ada khotbah sholatnya boleh tapi kita harap jangan berlama-lama," jelasnya.
Begitupun, kegiatan keagamaan lainnya baik kebaktian hari Minggu di gereja silakan dilaksanakan namun antar Jamaat tetap harus berjarak, cuci tangan, pakai masker dan protokol kesehatannya harus benar-benar dilaksanakan.
"Sejauh ini sudah ada beberapa masjid yang mengajukan untuk rekomendasi surat izin pelaksanaan ibadah dan sedang kita proses untuk mempertimbangkan soal sebaran kasus Covid-19 di wilayah rumah ibadah bersangkutan," jelasnya.