Diperbolehkan Lakukan New Normal, Tokoh Masyarakat Minta Gugur Tugas Tetap Agresif Bertugas

Pemberian wewenang dari Pemerintah Pusat pada Kabupaten OKU Selatan melaksanakan new normal di masa pandemi Covid-19

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH
Pelaksanaan press release di Sekretariat Gugus Tugas OKU Selatam, beberapa waktu lalu, Senin (1/6/2020). 

Laporan Wartawan Sripoku.com Alan Nopriansyah

SRIPOKU.COM, MUARADUA -- Pemerintah Sumatera Selatan memberikan wewenang kepada Kabupaten OKU Selatan untuk melaksanakan new normal di masa pandemi Covid-19.

Hal ini disambut baik oleh berbagai tokoh di Kabupaten OKU Selatan dengan pertimbangan Gugus Tugas tetap agresif dalam bertugas.

"Wajar OKU Selatan diterapkan new normal mengingat OKU Selatan dalam zona hijau," ujar Hafizien salah seorang tokoh masyarakat di Kabupaten OKU Selatan kepada Sripoku.com, Senin (1/6/2020).

Hanya saja, Hafizien menilai penerapan new normal meningkatkan produktivitas ekonomi diperlukan adanya percepatan sosialisasi dari pemerintah melalui tim gugus tugas pada masyarakat Kabupaten OKU Selatan melalui camat hingga lurah/kades dan tokoh yang ada dimasyarakat terkait apa itu new normal dan  lebih ketat bertugas.

Mendesak, Balibangda Kabupaten Muaraenim Membutuhkan Tenaga Fungsional Berikut Formasinya

Pimpin Apel Kapolda Sumsel Pastikan Kesiapan Personel Kegiatan Pendisiplinan Wilayah Kota Palembang

Hasil Lengkap & Klasemen Liga Spanyol, Hattrick Pertama Jadon Sancho Patahkan Rekor Setelah 31 Tahun

"Jangan sampai masyarakat kita dengan adanya new normal dianggap biasa-biasa saja, sehingga hal-hal yg tidak di inginkan terjadi dan akibatnya akan membahayakan, serta gugus harus justri jangan kendor tetap waspada dan ketat dalam bertugas," harap Hafizien.

Terpisah, senada yang disampaikan Wakil Ketua DPRD OKU Selatan Yohana Yuda Yanti, SE, saat dimintai tanggapan Sripoku.com, mengingat OKU Selatan berada di zona hijau terkait kelaiakan diterapkannya new normal di OKU Selatan.

"Tentu saja kalau melihat dari status OKU selatan yang masih zona hijau sudah sangat pantas, akan tetapi sebelum pemerintah mengambil keputusan tentu saja harus melibatkan seluruh elemen kita harus memberikan sosialisasi edukasi pada masarakat mengenai protokol kesehatan," ungkap Mantan Ketua DPRD tersebut.

Diketahui, Satgas Gugus Tugas Penanganan dan Percepatan Penanganan Covid-19 di OKU Selatan melalui juru bicara Marlis Abadi, SKM, MM mengatakan pihaknya akan melakukan rapat terkait kewenangan yang diberikan pusat dijadwalkan Selasa 2 Juni 2020 besok yang pemerintah daerah dan forkopimda terkait.

"Besok jam 9 kalau tidak berubah kita rapat, perihal new normal ini," singkat Marlis.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved