Oknum Kades Di Kabupaten PALI Tertangkap Sedang Pesta Narkoba Bersama Teman Wanita
Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama empat rekannya tertangkap basah
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: adi kurniawan
Program metode therapeutic community (TC) tersebut akan dilaksanakan selama enam bulan dalam proses rehabilitasi tersebut nantinya juga akan ada yang namanya detoksifikasi dan medical chek-up terlebih dahulu agar lebih diketahui apakah terkena HIV/AIDS.
"Terimakasih, BNNK Muaraenim telah melakukan rapid test Covid 19 dan medical chek-up, namun nanti kami juga akan melakukan hal yang sama untuk memastikan dan menyakinkna kembali," ujar Bayu.
Tujuan proses rehabilitasi tersebut, lanjut Bayu, adalah agar mereka bisa berhenti dan produktif kembali ke masyarakat terutama bagi yang mempunyai sebuah tanggung jawab di perangkat pemerintahan desa.
Hasil akhirnya, adalah bagaimana mereka bisa mempunyai tanggung jawab yang benar-benar dijalankan dengan cara yang sebaik-baiknya dan menjauhi narkoba.
