Oknum Kades Di Kabupaten PALI Tertangkap Sedang Pesta Narkoba Bersama Teman Wanita
Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama empat rekannya tertangkap basah
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: adi kurniawan
Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM, MUARAENIM -- Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama empat rekannya tertangkap basah ketika sedang pesta narkoba di Kabupaten PALI.
"Benar, kami mendapat limpahan dari Satres Narkoba Polres PALI untuk merehabilitasi oknum Kades dan empat rekannya tersebut," kata
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muaraenim AKBP H Abdul Rahman ST didampingi Kasi Rehabilitasi Sugeng Riyadi SKM di Kantor BNNK Muaraenim, Sabtu (30/5/2020).
Menurut Abdul Rahman, penangkapan tersebut dilakukan oleh Satres Narkoba Polres PALI ketika ke lima orang tersebut yakni seorang oknum Kades SP (46) dan YS (43) keduanya berjenis kelamin laki-laki, bersama tiga teman wanitanya yakni SN (25), HS (30) dan SR (21), sedang melakukan pesta narkoba jenis inek pada Jumat (29/5) sekitar pukul 00.30 di rumah salah seorang perempuan.
Setelah digeledah tidak ditemukan barang bukti yang diduga telah ditelan kelima orang tersebut.
• Demi Bisa Bermain Air di Rumah Bersama Anak, Stoper Sriwijaya FC ini Adakan Kolam Renang Buatan
• Siap Ikuti Lomba Inovasi Tatanan New Normal, Herman Deru Simak Langsung Arahan Menkeu dan Mendagri
• Kembali Bertambah, Total Pasien Sembuh Dari Virus Corona di Banyuasin 8 Orang
Kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polres PALI dan dilakukan tes urine yang hasilnya kelima orang tersebut positif mengkonsumsi narkoba.
Lalu Satres Narkoba Polres PALI, melimpahkan ke lima orang tersebut ke BNNK Muaraenim untuk silakukan rehabilitasi.
Dikatakan Abdul Rahman, adapun langkah-langkah yang sudah dilaksanakan BNNK Muaraenim yakni berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Muaraenim terkait ketersediaan alat rapid test Covid-19.
Selain itu, BNNK Muaraenim juga berkoordinasi dengan Polres Muaraenim melalui Urdokes klinik Polres Muaraenim untuk melaksanakan rapid test Covid-19 teriebih dahulu terhadap kelima orang tersebut.
Hasil pemeriksaan rapid test menunjukkan bahwa kelima orang tersebut non reaktif Covid-19.
Selanjutnya, lanjut Abdul Rahman, BNNK Muaraenim melakukan assessment medis di klinik Pratama BNNK Muaraenim terhadap kelima penyalahguna narkoba tersebut dengan stimulant sedang - berat.
Berdasarkan assesmen medis tersebut kelima orang tersebut akan dilakukan rawat inap dan diserahkan ke Lembaga rehabilitasi di Yayasan Rehabilitasi Narkoba BEKISA FOUNDATION Kota Pagar Alam.
"Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Polres PALI, Polres Muaraenim dan Dinkes Muaraenim selama proses pelimpahan dan pemeriksaan kesehatan tersebut," pungkasnya.
Sementara itu Ketua Yayasan Intitusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BEKISA FOUNDATION Bayu Pohan, mengatakan bahwa untuk lima orang tersebut akan menjalani proses rehabilitasi rawat inap dengan metode program pemulihan dengan metode therapeutic community (TC) yang sudah teruji dan telah diterapkan oleh lembaga rehabilitasi baik pemerintah maupun komponen masyarakat yang bisa membuat pencandu pulih kembali tidak ketergantungan narkoba kembali.
