Virus Corona di Sumsel
Kasus positif Covid-19 Ditemukan di Pasar, 2 Pasar di Palembang Resmi Ditutup, Berikut Faktanya
Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya kembali akan menutup satu pasar tradisional di Palembang.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya kembali akan menutup satu pasar tradisional di Palembang.
Pasar yang akan ditutup tersebut yakni pasar Kebun Bunga usai ada satu pedagang pasar yang dinyatakan positif Covid-19.
Direktur Utama PD Pasar Palembang Jaya, Abdul Rizal mengatakan untuk mengantisipasi penularan virus Corona lebih luas mulai hari ini, Jumat (29/5/2020) pasar Kebun Bunga akan ditutup.
"Pedagang sudah dikarantina di wisma atlet Jakabaring. Mulai besok kita tutup pasar, lalu mulai disterilkan dan pedagang pasar akan di-rapid test," katanya, Kamis (28/5/2020).
• Hari Ini 2 Masjid di Lubuklinggau Mulai Gelar Salat Jumat, 1 Juni Lubuklinggau Terapakan New Normal
• Bertambah 6 Kasus, Total Pasien Positif Covid-19 di MUBA 15 Orang
Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar tradisional, ujar Abdul, pihak PD Pasar juga mencoba melakukan rapid test secara acak (random) kepada sejumlah pedagang di berbagai pasar tradisional di Palembang.
"Kita lihat reaksinya pasar-pasar tradisional itu. Misalnya pasar di Plaju, belum ada kasus positif, lalu pasar di daerah Seberang Ilir dan lainnya kita coba tes. Siapa tahu ada yang positif," ujarnya.
Abdul menjelaskan, jika penyebaran virus telah terjadi di semua pasar tradisional di Palembang maka pasar pun akan ditutup.
Hal ini sebagai komitmen PD Pasar untuk turut serta memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Harus ditutup. Takutnya penyebarannya bukan ke pedagang saja tapi ke pembeli.
Apa boleh buat tapi penutupan berkala, tidak tutup selamanya. Masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi pasar online untuk berbelanja kebutuhan pokok," jelasnya.
• 3 Hari Hilang Tenggelam di Sungai Lematang Lahat, Asmuda Ditemukan Dalam Kondisi tak Bernyawa
• Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Tentang Hukum Mengganti Sholat Jumat dengan Sholat Zuhur di Rumah
Abdul pun telah mengimbau para pedagang di yang telah melakukan rapid test namun hasilnya belum keluar untuk tidak melakukan aktivitas perdagangan dulu.
Terlebih bagi para pedagang yang memiliki penyakit bawaan.
"Jangan dulu beraktivitas di pasar demi kebaikan bersama." kata dia
Sebelumnya, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya mulai menutup operasional Pasar Kebon Semai Sekip Palembang Selasa (26/5/2020).
Kebijakan penutupan pasar ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 setelah sebelumnya seorang pedagang di pasar tersebut yang diduga kuat terinfeksi Covid-19 meninggal dunia Senin (25/5/2030) pagi.