Virus Corona di Sumsel
Optimistis New Normal Bisa Memutus Penyebaran Covid-19 di Sumsel, Berikut Penjelasan Prof Yuwono
Provinsi Sumatera Selatan tengah bersiap untuk menerapkan new normal (normal baru) meski kasus positif Covid-19 berada di angka yang tinggi.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Yandi Triansyah
Kalau bacanya begitu sudah kena duluan. Penyampaian informasi ini yang harus baik," katanya.
Selanjutnya, jelas Yuwono, di rumah sakit rujukan utama Covid-19 di Sumsel, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin, saat ini hanya sedikit saja pasien dengan kategori berat.
Bahkan dari lima ruangan yang disediakan pun jarang penuh.
Ini tentu berbeda dengan 65 ruang isolasi pasien positif ringan karena berdasarkan data okupansi (bed occupation rate) di atas 90 persen.
"65 bed ini artinya boleh dibilang penuh tapi semuanya untuk pasien Orang Tanpa Gejala (OTG).
Jadi, ukuran yang disebut sebagai pasien berat atau critical ukurannya dirawat di RSMH. Lima tidak pernah penuh," terang Yuwono.
Dengan berpedoman pada data kematian di dunia akibat terinfeksi Covid-19 yang hanya di angka 1,7-2 persen dan data kematian di Indonesia maupun Sumsel yang di kisaran 3-4 persen maka konsep new normal bisa diterapkan.
Di Sumsel sendiri dari 900 kasus positif Covid-19 dan 28 meninggal angkanya sangat kecil dan mengindikasikan hanya 2 persen yang butuh perawatan intensif di rumah sakit
"Semestinya sisanya perawatan yang enjoy. Gubernur operasionalkan ODP center Jakabaring untuk OTG positif. Jika membaca datanya dari rendahnya kasus meninggal begitu
maka menyokong untuk new normal life maka Sumsel sudah siap." ujar Yuwono.
• Bawa Sajam 2 Pemuda di Empat Lawang Sempat Tabrak Petugas dan Terjun dari Jembatan
• KAPOLDA Sumsel Minta Anggota Polri Bisa Lakukan Pemulasaraan dan Memandikan Jenazah Korban Covid-19
Adapun enam syarat penerapan new normal menurut WHO yaitu:
• Negara yang akan menerapkan konsep new normal harus mempunyai bukti bahwa transmisi virus corona mampu dikendalikan.
• Negara harus punya kapasitas sistem kesehatan masyarakat yang mumpuni, termasuk mempunyai rumah sakit untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien COVID-19.
• Risiko penularan wabah harus diminimalisir terutama di wilayah dengan kerentanan tinggi. Termasuk di panti jompo, fasilitas kesehatan, dan tempat keramaian,
• Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja harus ditetapkan, seperti physical distancing, fasilitas mencuci tangan, etiket batuk dan bersin, dan protokol pencegahan lainnya,
• Risiko penularan impor dari wilayah lain harus dipantau dan diperhatikan dengan ketat,