Virus Corona di Sumsel

Mayoritas Pelanggar PSBB Palembang Kendaraan Roda Dua, Puluhan Warga di Bawa ke Tasik

Situasi di Posko Check Point PSBB Palembang di Jalan Sudirman terlihat ramai dan padat dilalui oleh kendaraan.

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Pengendara roda dua diberhentikan karena kedapatan membawa penumpang saat melintas di Check Poin PSBB Palembang Jalan Sudirman, Kamis (28/5/2020) 

Laporan wartawan SRIPOKU.COM, Bayazir Al Rayhan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Situasi di Posko Check Point PSBB Palembang di Jalan Sudirman terlihat ramai dan padat dilalui oleh kendaraan.

Tak jarang, kendaraan roda dua yang kedapatan membawa penumpang dihentikan dan diminta untuk menunjukkan identitas diri masing-masing.

Bagi yang mempunyai identitas yang sama langsung diperkenankan pergi setelah menerima arahan dan sosialisasi dari petugas.

Sedangkan bagi pengemudi yang kedapatan tidak membawa identitas dan berbeda alamat dengan yang dibawa akan diproses oleh petugas.

Hari ini, sebanyak 23 pelanggar kedapatan berboncengan pada saat mengendarai sepeda motor di data oleh petugas.

Dari ke 23 orang tersebut, sebanyak 10 orang dibawa langsung ke posko PSBB Palembang di Jalan Tasik tepatnya di depan rumah dinas walikota Palembang untuk diberikan sanksi kerja sosial.

Remaja 13 Tahun Dipenggal Ayahnya Ketika Tidur Tahu Putrinya Jatuh Cinta dengan Pria 35 Tahun

 

Kisah 6 ABK yang Selamat Setelah Terapung 3 Hari di Lautan Gara-gara Kapalnya Tenggelam

Ke 10 orang pelanggar ini merupakan pelanggar kategori berat yang dalam hal ini kedapatan berboncengan dua dan berbeda alamat serta tidak bisa menunjukkan identitas diri.

"Ya hari ini 10 orang sudah dibawa ke Jalan Tasik untuk diberikan sanksi karena tidak bisa menunjukan identitas diri dan kedapatan berboncengan," kata Tahta selaku petugas dari Dinas Perhubungan, Kamis (28/5/2020).

Sedangkan untuk ke 13 orang lainnya yang terjaring hanya diberikan sanksi di lapangan karena termasuk dalam kategori pelanggaran ringan.

Tes Kepribadian: Pilih Satu Gambar dan Ketahui Gangguan Mental yang Kamu Alami: Sadis atau Maniak?

 

HOAKS Mamah Dedeh Meninggal Dunia, Ustaz Yusuf Mansur Bongkar Fakta Lain, Singgung Kesalahan Ini!

"Ke 13 orang lainnya hanya diberikan sanksi di lapangan karena bisa menunjukkan identitas diri walaupun berbeda alamat dan melengkapi diri menggunakan masker saat berkendara," lanjutnya

Setidaknya kebanyakan pelanggar di Jalan Sudirman ini merupakan pengendara roda dua yang kedapatan membawa penumpang dan tidak bisa menunjukkan identitas diri.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved