Virus Corona di Sumsel
Terdapat Tanda Infeksi Paru, Seorang Pasien RSUD PALI Dimakamkan Standar Protokol Covid-19
Pasien Perempuan berusia 57 tahun meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meski sempat di bawa ke RSUD PALI.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALI -- Seorang pasien warga Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang ubi sebelum dinyatakan meninggal pada, Kamis (21/5/2020) sekira pukul 15.00 WIB.
Pasien Perempuan berusia 57 tahun meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meski sempat di bawa ke RSUD PALI, pada Kamis dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Juru bicara Gugus Tugas Pencegahan dan penanggulangan corona virus disease 2019 (Covid-19) Kabupaten PALI, dr Zamir mengatakan, pasien bersangkutan menderita penyakit lama, yakni mengidap sakit diabetes komplikasi dengan paru-paru.
"Ada tanda infeksi pada paru-paru setelah dilakukan rontgen, maka ditetapkan sebagai PDP," ungkap dr Zamir, Kamis.
Menurutnya, diambil langkah standar protokol pemulasan dan pemakaman jenazah Covid-19, karena status pasien PDP dan mengantisipasi penyebaran virus corona meskipun pasien belum di ambil sampel swab tes.
Pihaknya terpaksa menunda rencana untuk pengambilan sampel swab test pasien dikarenakan kondisi antrean di BBLK Palembang, sehingga dikhawatirkan sampel rusak. Jadi, pasien meninggal sebelum sampel diambil.
"Pasien belum diketahui Positif Covid-19 atau tidak, namun kita tetap menjaga prinsip kehati-hatian," jelasnya.
• Saat Petugas Mendatanginya, Wali Kota Ini Pura-Pura Mati karena Melanggar Jam Malam Aturan Covid-19
• Semua Kendaraan Diperiksa dengan Cermat, Babinsa Koramil Sukarami Ikut Beri Imbauan
• Curhat Honorer Tenaga Kesehatan di RSUD Ogan Ilir yang Dipecat Bupati, Kami Hanya Tanya Kejelasan
Sementara, standar pemakaman sendiri sesuai protokol kesehatan, pasien selain dibungkus kain kafan juga akan dibungkus plastik berlapis dan menggunakan peti.
Pemakamannya dilakukan sesuai standar pemakaman Covid-19.
"Sebelum dikebumikan malam hari ini peti juga akan disemprotkan cairan disinfektan terlebih dahulu. Dan hanya petugas yang boleh berada di pemakaman untuk menguburkan," ujarnya.
Meski pasien diketahui memiliki riwayat penyakit yang sudah lama dan tidak pernah keluar rumah atau bepergian, namun kedepannya akan melakukan pemeriksaan terhadap keluarga pasien.
"Pada intinya kita menjaga prinsip kehati-hatian untuk antisipasi dan diketahui juga ada salahsatu keluarga pasien yang sering bepergian keluar kota. Bisa saja diduga pasien tertular dari anggota keluarganya. Jadi, meski hasil belum diketahui kita harus waspada," katanya.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan pemerintah dan tetap tenang.
"Kita harap masyarajat tetap tenang, dan tetap mematuhi peraturan dan anjuran pemerintah. Jangan sampai kerja keras kita dalam menangani Covid-19 ini dicederai. Meskipun kita ketahui virus corona dapat menyerang siapa saja namun kita tetap harus berusaha waspada," ujarnya.(cr2)