Virus Corona di Sumsel

PSBB Palembang,Check Poin Ditambah Jadi 13, 350 Personil Standby 24 Jam di Perbatasan dan Dalam Kota

Hari kedua PSBB Palembang, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mulai bergerak untuk melakukan pemantauan mobilitas kendaraan.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rahmaliyah
Check point pemeriksaan dalam penerapan sosialisasi PSBB Palembang di Kawasan Cinde, Kamis (21/5/2020) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Hari kedua PSBB Palembang, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mulai bergerak untuk melakukan pemantauan mobilitas kendaraan.

13 titik chek poin disiapkan, diantaranya di Terminal KM 12, Simpang Talang Jambe, Jalan Kol H Burlian (Trakindo), Jalan Basuki Rahmat (Depan SMP Negeri 9), Jalan M Isa (Sate Pardi), Jalan Demang Lebar Daun, Plaju (Patra Jaya), Jalan Jenderal Sudirman, Dermaga 16 Ilir, Jalan Mayjen Ryacudu, Terminal Karya Jaya, dan Jakabaring (MPP Kota Palembang).

Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Rizal, terjadi penambahan jumlah chek poin dari sebelumnya 6 kini menjadi 13 titik cek poin.

"Kita akan cek konfigurasi dan jumlah penumpang sesuai dengan aturan Perwali. Kita maksimalkan bersama dengan operasional Ketupat Musi 1x24 jam," ujarnya, Kamis (21/5/2020).

PBSI Palembang Sebar 700 Paket Sembako Untuk Eks Pemain dan Pelatih Bulu Tangkis di Palembang

 

PSBB Palembang Hari Kedua, Banyak Pengendara Ditemukan Melanggar, tapi Belum Dikenakan Sanksi

Jumlah personil yang akan bertugas mencapai 350 Personil terdiri dari unsur Polri, TNI, DenPom, Dishub, Pol-PP, PBK, Dinkes.

"Chek poin akan beroperasi 24 jam untuk memantau," jelasnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, berdasarkan hasil rapat semalam petugas di lapangan mulai bergerak pagi ini di titik-titik chek poin yang disiapkan.

"Ada 13 titik check point baik dalam kota maupun perbatasan. Satpol PP bersama anggota TNI
Polri sudah mulai melaksanakan PSBB.

Prioritas tetap pada upaya sosialisasi aturan-aturan PSBB. Petugas juga akan melihat kondisi di lapangan, untuk sementara kita terapkan teguran-teguran dan ini juga sanksi," tuturnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved