Virus Corona di Sumsel

PSBB Palembang Hari Kedua, Banyak Pengendara Ditemukan Melanggar, tapi Belum Dikenakan Sanksi

Hari kedua diterapkannya PSBB Palembang, petugas mulai sosialisasi kepada pegendara yang melintas, Kamis (21/5/2020).

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Petugas memberikan imbauan kepada pengguna jalan di Jalan Sudirman Palembang, Kamis (21/5/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Hari kedua diterapkannya PSBB Palembang, petugas mulai sosialisasi kepada pegendara yang melintas, Kamis (21/5/2020).

Pagi ini dari pantauan wartawan Sripoku.com, di jalan Sudirman Kota Palembang, kepadatan kendaraan terlihat.

Tim gugus tugas Covid-19 memeriksa satu persatu kendaraan yang melewati jalan Sudirman Kota Palembang.

Baik kendaraan roda dua maupun roda empat diperiksa satu persatu oleh petugas gabungan yang terdiri dari Dishub, Kepolisian, TNI dan Pol PP.

Pemeriksaan ini sendiri merupakan sosialisasi yang diberikan oleh petugas kepada pengguna jalan mengenai penerapan PSBB Palembang.

PENGASUH Cantik Ini Dihamili Anak yang Diasuhnya Berusia 13 Tahun, Ngaku Diperkosa, Ini Kisahnya

 

Serius dengan Aurel, Akhirnya Atta Halilintar Bongkar Waktu Pernikahan, Lokasinya Anti Mainstream!

Masih banyak kendaraan roda dua yang membawa lebih dari satu orang.

Dan juga terlihat kendaraan roda empat masih ada yang duduk di sebelah sopir.

Petugas yang memeriksa langsung memberikan imbauan baik kepada kendaraan roda dua dan roda empat.

Untuk roda dua, pengemudi yang membawa punumpang didata dan diimbau untuk tidak lagi membawa penumpang pada masa PSBB Palembang nanti.

Sedangkan untuk roda empat, penumpang yang kedapatan duduk di sebelah sopir langsung diminta untuk turun dan duduk di belakang.

Menurut Aldrin Ketua koordinator di Jalan Sudirman mengatakan hari ini merupakan hari pertama penerapan sosialisasi PSBB di Kota Palembang.

Dikatakannya sosialisasi ini nanti akan berlangsung selama tiga hari. Setelah tiga hari nanti, pelanggar langsung ditindak sesuai peraturan yang ada.

"Ya kita baru mulai pagi ini, dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore.

Kita memberikan imbauan terlebih dahulu kepada pengguna jalan untuk tidak membawa penumpang bagi kendaraan roda dua dan penumpang tidak duduk disebelah supir bagi kendaraan roda empat," kata Aldrin.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved