Virus Corona di Sumsel

PSBB Palembang Mulai 20 Mei 2020

Dia mengatakan sanksi terkait PSBB bakal berlaku pada H+2 hari raya Idul Fitri.

Editor: Soegeng Haryadi
DOK. SRIPO
Harian Umum Sriwijaya Post versi print dengan headline PSBB Palembanag Mulai 20 Mei 

"Kita di Pemprov Sumsel bersama tim gugus tugas sudah memaksimalkan upaya penanganan covid-19.

Dan kami pun tidak ada relaksasi terkait larangan mudik. Kami minta agar masyarakat juga patuh dan disiplin untuk ikuti anjuran pemerintah," jelasnya.

Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan, pihaknya mengacu pada instruksi dari pemerintah pusat. Karena pada dasarnya, pembatasan sudah kita lakukan seyogyanya seperti pelaksanaan PSBB.

"Pembatasan jam sekolah, keagamaan termasuk pemantauan diperbatasan wilayah sudah kita lakukan. Untuk soal mudik kita tetap mengacu ke instruksi pusat bahwa itu jelas dilarang," tutupnya. (cr26)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved