Virus Corona di Sumsel

Begini Tata Cara Pemakaman Jenazah Covid-19 atau Corona, tidak Disuntik Pengawet dan tidak Dibalsem

Jenazah dibungkus kain kafan kemudian dibungkus bahan dari plastik yang tidak tembus air dan dibungkus erat. Memasukan jenazah ke dalam kantong

Penulis: Leni Juwita | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Simulasi penanganan jenazah covid-19 oleh Satgas Covid-19 Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (19/5/2020). 

Tidak dilakukan suntik pengawet dan tidak dibalsem.

Jenazah dibungkus kain kafan kemudian dibungkus bahan dari plastik yang tidak tembus air dan dibungkus erat.

Memasukan jenazah ke dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus.

Pastikan tidak ada kebocoran cairan tubuh yang dapat mencemari bagian luar kantong jenazah.

Segel kantong jenazah.

Kemudian masukan ke dalam peti jenazah dan tidak boleh dibuka lagi.

Lakukan disinfeksi bagian luar kantong jenazah menggunakan cairan disinfektan.

Simulasi penanganan jenazah covid-19 oleh Satgas Covid-19 Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (19/5/2020).
Simulasi penanganan jenazah covid-19 oleh Satgas Covid-19 Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (19/5/2020). (SRIPOKU.COM/LENI JUWITA)

Bupati OKU dalam sambutannya mengatakan, simulasi untuk kesiapsiagaan tim satgas .

Sebab pandemi covid-19 sudah seluruh melanda negara.

Di Indonesia saja yang sudah meninggal 1148 orang.

Bupati yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Kabupaten OKU mengatakan, simulasi ini penting untuk kesiapsiagaan.

"Jangan sampai kita kelabakan saat ada yang meninggal dengan status positif covid-19," jelas Bupati.

Dikatakan bupati kita berdoa semoga corona virus ini segera berlalu semua yang terpapar didoakan agar sembuh.

BREAKING NEWS:Kasus Positif Baru Covid-19 Bertambah 60 Kini Mendekati 600 kasus, Meninggal Bertambah

Kekerasan Terhadap Anak di Sumsel Meningkat, Dipicu Orangtua yang Bertengkar karena Pandemi Covid-19

Dikatakan bupati, terhadap dua PDP yang meninggal dunia di luar (bukan pasien yamg masuk dalam daftar Satgas Covid-19 OKU) yang asal perantauan dan keluarganya minta dimakamkan di tempat kelahirannya di OKU, Desa Kedaton dan dari Desa Bandar Agung .

Tapi cara pemakamannya tetap dilakukan standar protokol covid-19.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved