Sumsel Maju untuk Semua

Secara Umum DPRD Sumsel Dapat Menerima dan Menyetujui LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2019

Setelah mengkaji dan menganalisis dengan seksama, secara umum DPRD Provinsi Sumsel menyetujui laporan LKPJ Tahun Anggaran 2019 tersebut.

Editor: Tarso
Humas Pemprov Sumsel
Wagub Sumsel H Mawardi Yahya saat menghadiri Rapat Pripurna ke-13 DPRD Sumsel Membahas LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2019 via video conference, Senin (18/5/2020). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -  Gubernur Sumsel H. Herman Deru diwakili Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya menghadiri Rapat Paripurna XIII (13) DPRD Provinsi Sumsel via video conference dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel kepada Gubernur Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2019, dari Command Centre, Senin (18/5) pagi.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A Anita Noeringhati.

Setelah mengkaji dan menganalisis LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2019, secara umum DPRD Provinsi Sumsel menyetujui laporan LKPJ Tahun Anggaran 2019 tersebut.

Hal itu ditegaskan langsung oleh pelapor Tim Perumus Rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel DR. Ir Syamsul Bahri MM.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim secara umum DPRD Provinsi Sumsel menerima dan menyetujui laporan LKPJ TA 2019. Dan kami berterimakasih kepada Gubernur Sumsel beserta jajaran atas kerjasamanya selama pembahasan LKPJ ini," ucap Syamsul.

Dalam keterangannya, Syamsul menjelaskan setelah mencermati hasil penelitian dan pembahasan Pansus-pansus DPRD Provinsi Sumsel dengan mitra kerja terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 201i, tim Perumus Rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel berkesimpulan membuat Rekomendasi Umum dan Rekomendasi Khusus.

Beberapa rekomendasi DPRD Sumsel terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel TA 2019 tersebut di antaranya yakni;

Rekomendasi Umum Pansus I Bidang Pemerintahan, terkait data, dokumen yang berkaitan dengan seluruh aset mikik Pemprov Sumsel terutama yang berada di OPD, kiranya Gubernur Sumsel dapat memerintahkan masing-masing OPD untuk menyerahkan daftar rincian aset yang berada dalam penggunaan OPD Kepada BPKAD dan Satpol PP untuk penatausahaan dan pengamanan aset tersebut dan diberikan waktu paling lambat bulan September tahun 2020.

Kemudian Pansus II terhadap pembubaran koperasi-koperasi di kab/kota tidak aktif yang menyebabkan koperasi aktif di Sumsel tidak tercapai target.

Untuk itu perlu dukungan dan penguatan program untuk menumbuhkan koperasi baru dan perlu menggunakan strategi dalam mendorong pertumbuhan wirausaha baru serta penggubaan teknologi sebagai akses pemasaran.

Pansus III bidang keuangan, dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah, serta terhadap kinerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah disarankan untuk lebih mengoptimalkan penggunaan anggaran dan lebih meningkatkan koordinasi baik internal maupun antar OPD sehingga output kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan.

Gubernur Sumsel Terima Penghargaan Influencer Good Content Award Againts Covid-19 dari Sripo-Tribun

Kisah Heroik Teman Satu Tim, Melihat Ajis Jatuh ke Sungai Pir Ikut Terjun, Sempat Pegang Tangan

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan 320 Paket Sembako Pada Tim Gugus Tugas Covid-19 Muaraenim

Kemudian Pansus IV bidang pembangunan terhadap beberapa OPD yang merealisasikan belanja melampaui anggaran yang ditetapkan dalam APBD karena dibayar melebibi batas waktu tahun anggaran direkomendasi agar memperingatkan kepada OPD yang bersangkutan agar kedepan tidak terulang lagi.

Selanjutnya Pansus V bidang kesejahteraan merekomendasikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel agar memperhatikan kelangsungan dari Rumah Sakit Paru khususnya untuk peralatan kesehatan sebab keberadaan Rumah Sakit Paru sangat penting bagi masyarakat Sumsel.

Di samping itu perekrutan tenaga kerja untuk RS Provinsi dapat diserahkan kepada pihak ketiga agar betul-betul menghasilkan tenaga kerja profesional demi kelangsungan RS Provinsi yang berkualitas dengan baik.

Sementara itu mereka juga lanjut Syamsul memberikan beberapa rekomendasi khusus di antaranya agar setiap OPD perlu melakukan peningkatan kinerja dengan koordinasi antar instansi yang lebih baik serta melakukan inovasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sehari-hari untuk segera disikapi terhadap peningkatan kualitas SDM dan disiplin aparatur serta pemberdayaan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved