Berita OKI
Pencuri Warung Makan di Pedamaran Timur Berhasil Diamankan di Kecamatan Mesuji Raya OKI
Pencuri di warung makan beraksi dinihari di Desa Kayulabu Pedamaran Timur Kabupaten OKI, berhasil menggasak rokok dan uang Rp 500 ribu milik korban.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Pencuri di warung makan yang beraksi dinihari di Desa Kayulabu Pedamaran Timur Kabupaten OKI, berhasil mengambil uang dan rokok milik korban.
Meskipun sebelumnya aksi tersebut sempat dipergoki Heriyansyah (39) sang pemilik rumah, namun pelaku berhasil melarikan diri ke jalan poros Desa Kayulabu, Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir).
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah menyatakan kejadian bermula Minggu (19/4/2020) jam 03.30 wib,saat itu pelapor tidur di dalam kamar rumahnya, tiba-tiba terdengar suara mencurigakan.
"Saat mendengar suara dari luar rumah, korban sontak terbangun dan keluar kamar dan melihat pintu dalam keadaan terbuka serta lampu saat itu dalam keadaan mati,"
"Korbanpun melihat salah satu pelaku mengambil uang dan rokok yang ada di warung rumahnya, lalu berteriak maling," katanya, Selasa (12/5/2020).
• Bebas Demi Hukum, Wakil Bupati OKU Johan Anuar Sebut Virus Corona Berpihak Kepadanya
• Dua Saudari Yatim Piatu, Daluna dan Rohima Dinyatakan Sehat dan Dikembalikan ke Keluarganya
• Acungkan Tombak ke Arah Korbannya, RR Warga Sungai Menang OKI Diringkus Tim Macan Komering
Mendengar teriakan tersebut, kedua orang pelaku langsung berlari keluar dari warung rumah korban menuju ke jalan poros Desa.
"Korban yang sempat mengejar pelaku, namun tidak berhasil dan akhirnya kembali ke rumahnya," kata Iryansyah.
Saat tiba di rumahnya, lanjut Iriyansyah, ada 1 unit sepeda motor milik pelaku tertinggal di depan rumah. Tidak lama kemudian datanglah massa dan berkumpul hingga motor tersebut dibakar," jelas AKP Iryansyah.
Kemudian keesokan harinya, dari hasil penyelidikan diketahui pelaku Sandriadi (24) sedang berada di wilayah Kecamatan Mesuji Raya.
"Polsek Pedamaran Timur bekerjasama dengan Polsek Mesuji Raya, melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan," tegasnya.
"Namun pelaku lainnya inial W (23) yang sama - sama berasal dari Desa Kayulabu, Kecamatan Pedamaran Timur saat ini masih buron," tambahnya.