Berita OKI
Acungkan Tombak ke Arah Korbannya, RR Warga Sungai Menang OKI Diringkus Tim Macan Komering
RR (25) warga Sungai Menang Kabupaten OKI diciduk tim Macam Komering Polsek Sungai Menang karena mengancam orang dengan tombak, Selasa (12/5/2020).
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Mengancam dengan mengacungkan tombak kepada pemuda yang sedang duduk-duduk di seberang jalan, membuat RR (25) diciduk tim Macam Komering Polsek Sungai Menang Resor OKI, Selasa (12/5/2020).
RR (25) warga Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI ini dikenal sangat meresahkan masyarakat dan pengemudi karena kerap kali melakukan pemerasan dan pemalakan terhadap kendaraan yang melintas di jalan Desa Talang Jaya.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah didampingi Kapolsek Sungai Menang Ipda Suhendri membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Tadi siang personil melakukan penangkapan terhadap pelaku di lokasi yang sesuai dengan informasi tersebut dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan Perlawanan," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020).
Dijelaskan Ipda Suhendri, kronologi kejadian Sabtu kemarin sekitar jam 13.30 Wib, telah terjadi tindak pidana pengancaman terhadap Korban Rosihan (20).
Tersangka mengancam dengan mengacungkan tombak kearah pelapor sehingga pelapor takut dan merasa terancam.
• Warga Keluhkan Limbah Perusahaan Karet Diduga Mencemari Sungai di Desa Karang Anyar Banyuasin
• Pelanggan di Muaradua OKU Selatan Keluhkan Pemakaian Listrik Token semakin Besar Sejak Covid-19
• Beredar Pesan Supir Truk di Indralaya Selatan Meninggal Karena Covid-19, Ini Penjelasan Gugus OI
"Dimana saat itu korban bersama temannya sedang duduk-duduk, tiba-tiba dari seberang jalan pelaku memangil Korban, akan tetapi korban tidak mau,"
"Karena korban tidak mau menghampirinya, pelaku pulang untuk mengambil tombak yang panjangnya lebih kurang 1,5 meter," jelasnya.
Kemudian Pelaku menemui korban kembali dan mengancam dengan mengacungkan tombak yang telah dibawa kearah korban dan mengeluarkan kata - kata ancaman.
"Pelaku berkata kalu kau nak aman pegila kagek kau ku tumbak (jika ingin selamat cepat pergi nanti saya tombak-red), mendengar itu kemudian korban pergi dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib," ujarnya.
Ditambahkan Ipda Suhendri, setelah ditangkap petugaspun melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
"Kita temukan barang bukti 1 batang Tombak yang panjangnya lebih kurang 1,5 meter. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sungai Menang guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.