Berita Palembang

Curahan Hati CPNS di Palembang, Setahun tak Dilantik, Gaji di Bawah UMP dan Tidak Dapat TPP

Sudah setahun lulus calon pegawai negeri sipil (CPNS), salah seorang pegawai di kantor kecamatan di kota Palembang, mengaku belum dilantik.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/ANTON
Penerimaan CPNS PNS 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sudah setahun lulus calon pegawai negeri sipil (CPNS), salah seorang pegawai di kantor 

kecamatan di kota Palembang, mengaku belum dilantik.

Meski sudah bekerja, namun perempuan inisial ST ini hanya menerima gaji Rp 1,8 juta setiap bulan, jauh di bawah Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan yang nilainya Rp 3,04 juta.

Lebih tragisnya lagi, perempuan 27 tahun ini tidak mendapatkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

Setelah setahun bekerja, ST mulai berkeluh kesah lantaran dirinya tak kunjung mendapatkan kepastian untuk dilantik menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Sehari Setalah Sertijab, Mantan Kapolda Bengkulu Positif Covid-19, Kondisinya Sehat Tanpa Gejala

 

Mengenang 22 Tahun Tragedi Trisakti, Aksi Damai Mendadak Mencekam, 4 Mahasiswa Tewas Tertembak

Padahal, ia telah mengikuti serangkaian seleksi hingga akhirnya lulus sebagai CPNS.

Perempuan berusia 27 tahun ini sempat berupaya menanyakan kapan dirinya akan dilantik sebagai PNS.

Namun, lagi-lagi ia tak mendapatkan kepastian untuk dilantik.

ST mengatakan, sejak awal dilantik sebagai CPNS mereka dijanjikan selama satu tahun masa kerja.

Usai melewati satu tahun tersebut, barulah ia diangkat menjadi PNS.

"Tapi sampai sekarang saya tetap tidak dilantik. Tidak ada pemberitahuan, alasannya apa dan kapan akan dilantik," kata ST, kepada Kompas.com, Selasa (12/5/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Bayi Usia 5 Bulan Positif Covid-19 Meninggal Dunia, Sumber Penularan Masih Dicari

 

Agar Hubungan Tetap Harmonis, Inilah 7 Yang Harus Dilakukan Sehabis Bertengkar

Tak hanya ST yang belum dilantik, menurutya 763 CPNS di kota Palembang juga mengalami hal yang sama.

Mereka tak mendapatkan pemberitahuan kapan jadwal pelantikannya.

ST sempat mencoba mencari informasi CPNS lain dari luar kota Palembang.

Ternyata mereka telah dilantik sebagai PNS secara virtual meskipun saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung di Sumatera Selatan.

"Saya sempat tanya teman yang di Prabumulih, CPNS juga. Mereka sudah dilantik secara virtual karena pandemi.

Tapi kami tak juga dilantik, padahal di kota Bandung juga dilantik secara virtual, kami heran di Palembang tidak," kata ST yang nampak bingung.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Reza Pahlevi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini CPNS tersebut belum dilantik menjadi PNS.

Menurutnya, pelantikan tersebut terkendala karena pandemi Covid-19 sehingga membutuhkan surat keterangan sehat jasmani dari rohani dari rumah sakit.

"Insya Allah dalam waktu dekat akan diadakan pelantikan sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini masih menyelesaikan kelengkapan administrasi, khususnya surat keterangan sehat jasmani dan rohani para CPNS dari rumah sakit menimbang situasi Covid-19 saat ini," kata Reza melalui pesan singkat.

2 Pedagang Meninggal Positif Covid-19, 2 Pasar Ditutup, Puluhan Pedagang Lainnya Pernah Kontak

 

Sepucuk Surat Roy Kiyoshi dari Penjara Dibacakan Kriss Hatta: Aku Bukanlah Seperti yang Diberitakan

Hal serupa juga disampaikan Kepala Bidang (Kabid) sistem Informasi Kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang, Andri Hafif.

Ia menjelaskan, seluruh formasi CPNS 2018 saat ini belum dilantik sebagai PNS karena masa pendemi Covid-19.

"Mereka belum dilantik karena terkendala tes kesehatan CPNS-nya, karena mereka harus punya surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah. Sedangkan sekarang lagi pamdemi Covid-19," ungkap Andri dalam pesan singkat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita CPNS di Palembang, 1 Tahun Bekerja Tak Dilantik hingga Gaji di Bawah UMP", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved