Berita Palembang

HARI Kedua Operasional, 74 Penumpang Terbang ke Jakarta dari Bandara Internasional SMB II Palembang

Hari kedua Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II kembali beroperasi selama wabah Covid-19, sebanyak 74 orang berangkat dari Palembang ke Jakarta

Penulis: maya citra rosa | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/MAYA Citra Rosa
Hari kedua Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kembali beroperasi selama wabah Covid-19, sebanyak 74 orang berangkat dari Palembang (PLM) menuju Jakarta (CGK), Senin (11/05/2020), 

Berikut ini syarat dan ketentuannya lainnya:

1. Perjalanan dinas lembaga pemerintah dan swasta, ketentuannya:

- Surat tugas yang ditandatangani pejabat setingkat eselon II bagi ASN/TNI/POLRI, Direksi bagi pegawai perusahaan
- Surat pernyataan bermaterai dan diketahui lurah/kepala desa bagi non pegawai atau pemerintah/swasta.
- Melaporkan rencana perjalanan dari keberangkatan hingga kepulangan.

2. Perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat.
ketentuannya:

- Menunjukkan surat rujukan dari rumah sakit.

3. Perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras/meninggal dunia.
ketentuannya:
- Surat keterangan kematian dari tempat almarhum/almarhumah

4. Repatriasi pekerja migran, WNI, pelajar yang berada di luar negeri, dan pemulangan dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah.
ketentuannya:

- Surat keterangan dari badan Perlindungan pekerja migran Indonesia atau perwakilan RI di luar negeri (untuk pekerja migran/wni luar negeri).

- Surat keterangan dari universitas/sekolah masing-masing bagi pelajar/mahasiswa.

- Proses pemulangan harus dilaksanakan secara terorganisir oleh lembaga pemerintah, daerah swasta dan universitas.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved