Bocah 10 Tahun Tertular dari Kakak

Seorang bocah berusia 10 tahun di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19

Editor: Soegeng Haryadi
ISTIMEWA
Ilustrasi 

MURATARA, SRIPO -- Seorang bocah berusia 10 tahun di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 atau terpapar virus corona.

Bocah laki-laki berinisial R ini diduga tertular dari kakaknya perempuan inisial L (30) asal Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir yang sudah dinyatakan positif lebih dahulu.

Hal ini disampaikan juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Muratara, Susyanto Tunut kepada Tribunsumsel.com, Kamis (7/5/2020).

Sebelumnya diberitakan, pasien L atau kakaknya bocah R ini sudah beberapa bulan terakhir tinggal di Kota Lubuklinggau untuk berobat.

Tambahan 17 dari 227 Kasus Covid-19, 8 Lubuklinggau, 6 Palembang, 1 dari Muaraenim OKU & Muratara

Mahasiswa Berdesak-desakan Gelar Orasi di Pemkab Muratara Kekeh Tunggu Bupati Datang, Dia Ayah Kami

Setalah pasien L dinyatakan positif, tim gugus tugas Covid-19 Muratara langsung melakukan tracking dengan mendatangi rumah pasien L di Desa Mandi Angin.

Hasil dari tracking, ada beberapa anggota keluarga yang pernah kontak erat dengan pasien, salah satunya bocah R yang dinyatakan positif hari ini.

Saat ini R dan kedua orangtuanya menjalani karantina di rumah sehat di Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya.

"Pasien L masih di Lubuklinggau, dia warga kita Muratara tapi masuk peta Lubuklinggau. Nah anak kita R ini masuk peta Muratara, sekarang dia di rumah sehat Desa Terusan," ujar Susyanto.

Pihaknya menduga kuat bocah R positif Covid-19 karena tertular dari kakaknya L melalui perantara orangtuanya yang sering membesuk pasien L di Lubuklinggau.

"Orangtuanya ini sering besuk ke Lubuklinggau, tapi orangtuanya negatif, mungkin penyebaran virusnya bisa jadi melalui benda-benda yang dibawa pulang dari Lubuklinggau ke Desa Mandi Angin," katanya.

Tim gugus tugas Covid-19 Muratara sudah melakukan tracking lebih intensif lagi, serta penyemprotan disinfektan di rumah dan lingkungan rumah yang bersangkutan di Desa Mandi Angin.

Susyanto menyampaikan, hingga hari ini (Kamis, 7 Mei 2020), sudah 3 warga Kabupaten Muratara yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Antara lain, B perempuan 9 tahun asal Muara Rupit, L perempuan 30 tahun asal Desa Mandi Angin, dan terbaru R laki-laki 10 tahun asal Desa Mandi Angin.

"Jumlahnya tiga orang warga Muratara, tapi yang masuk peta Muratara dua orang, yaitu B dan R. Kalau L masuk peta Lubuklinggau, karena dia dinyatakan positif dari gugus tugas Lubuklinggau," jelas Susyanto. (cr14)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved