Virus Corona di Sumsel

10 Hari Operasi Ketupat Musi 2020, 293 Kendaraan Disuruh Putar Balik, Pemudik Naik Motor Mendominasi

Meski sudah ada larangan mudik dari pemerintah, masyarakat tetap masih berupaya untuk melakukan mudik.

Editor: Refly Permana
Dokumen Polsek Ulu Ogan
Pemeriksaan kesehatan pemudik yang tiba di Kecamatan Ulu Ogan Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan. 

SRIPOKU.COM, TRIBUN - Meski sudah ada larangan mudik dari pemerintah, masyarakat tetap masih berupaya untuk melakukan mudik.

Hal ini masih terlihat dari jumlah banyaknya kendaraan yang diminta memutar balik arah ketika akan memasuki wilayah Sumsel.

Hingga hari ke 10 pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2020, anggota Ditlantas Polda Sumsel telah meminta sebanyak 293 kendaraan yang akan masuk ke Sumsel memutar balik.

Tak hanya kendaraan roda empat atau lebih yang diminta untuk putar balik, tetapi juga ada pengendara sepeda motor yang diminta berputar.

Di Tengah Pandemi Corona, Penjual Lemang Bambu di Linggau Ini Tetap Produksi Demi Sambung Hidup

"Ketika anggota menanyakan, pemudik ini beralasan mau pulang kampung baik di Sumsel maupun di luar Sumsel.

Kalau di luar Sumsel, hanya ingin melintas, tetapi tetap kami arahkan untuk putar balik," ujar Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni, Rabu (6/5/2020).

Sebanyak 293 kendaraan yang diminta untuk putar balik, rata-rata kendaraan pribadi.

Tetapi ada pula kendaraan penumpang seperti bus dan angkutan penumpang lainnya yang diminta untuk putar balik karena berupaya untuk melintas.

Selain kendaraan pribadi berupa mobil dan bus, teryata ada pula pemudik yang masih nekat untuk mudik dengan menggunakan sepeda motor.

Lewat Sepucuk Surat, Ortu Bayi 4 Bulan yang Sembuh dari Covid-19 Kirim Pesan untuk Tenaga Medis RSMH

Tercatat, sekitar 75 sepeda motor kedapatan ingin memasuk ke wilayah Sumsel dengan alasan untuk mudik.

Namun, mereka diminta untuk putar balik sesuai perintah dari pemerintah saat wabah Covid-19 ini.

"Seluruh kendaraan yang diminta putar balik merupakan kendaraan pemudik. Tanpa terkecuali, seluruh kendaraan pemudik diminta putar balik.

Kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan operasional yang tujuannya bukan untuk mudik dan truk pengangkut sembako. Lain dari itu diminta putar balik," jelas Juni.

Hingga saat ini anggota Ditlantas Polda Sumsel belum menemukan pemudik nakal dengan menggunakan berbagai cara agar bisa lolos dari pos pemeriksaan pihak kepolisian.

Karena memang, di lapangan setiap kendaraan akan dilakukan pemeriksaan lebih teliti. Termasuk pula truk-truk pengangkut sembako yang melintas dilakukan pemeriksaan.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved