Virus Corona di Sumsel
Masih Nol Kasus Covid-19, Camat Bukit Kecil: PSBB Tidak Harus Tunggu Penyebarannya Merata
Walikota Palembang, H Harnojoyo sudah teken berkas-berkas pendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Palembang.
Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Walikota Palembang, H Harnojoyo sudah teken berkas-berkas pendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Palembang.
Tercatat hingga 3 Mei 2020, sebanyak 105 pasien positif konfirmasi Covid-19 tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kota Palembang.
Hanya ada dua kecamatan yang masih nol kasus terkonfirmasi, yaitu kecamatan Bukit Kecil dan Gandus.
Camat Bukit Kecil, Purba Sanjaya mengatakan, pengajuan PSSB Palembang dengan tidak adanya kasus Corona di Kecamatan Bukit Kecil tidak ada hubungannya.
• Niat Sholat Zuhur dan Tata Cara Sholat Dzuhur serta Tuntunan Salat Zuhur Lengkap Bacaan Arab & Latin
• Pasca 64 Warga, Ada 4 Warga Lagi Melapor Penipuan Penerimaan Kerja di Rumah Sakit, Terlapor Sama
Hal itu karena pengajuan PSBB Palembang tidak harus menunggu penyebaran Covid-19 merata di setiap kecamatan.
Menurutnya, PSBB adalah wujud keseriusan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pihak Kecamatan Bukit Kecil sudah melakukan antisipasi sejak awal masa Covid-19 muncul di Palembang.
Purba selalu memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyebaran Covid-19 ini.
"Kami juga sudah melakukan penyemprotan disenfektan di tempat keramaian," ujar saat diwawancarai via whatsapp, Senin (04/05/2020).
Selain itu juga bekerja sama dengan Ketua TP PKK Kecamatan Bukit Kecil untuk membagikan masker gratis kepada masyarakat.
Purba juga turun langsung bersama jajaran Polsek dan Danramil membagikan bantuan sembako dan nasi kota kepada warga yang membutuhkan.
• Keluar Penjara Program Asimilasi,Pria ini Bakar Rumah Istri, Mau Bunuh Iparnya Karena Padamkan Api
• Billy Saputra Pucat Pasang Muka Serius, Rahasia Pahit dengan Hilda Vitria Dibongkar Nikita Mirzani!
"Hal ini sudah bentuk pencegahan agar penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bukit Kecil tidak terjadi," ujarnya.
Selain itu, terkait instruksi pembukaan dapur umum oleh pemerintah Kota Palembang di setiap kecamatan, sudah tidak dilakukan.
Hal ini karena kecamatan menerima distribusi nasi kotak dari dapur umum Pemerintah Kota Palembang.
"Untuk saat ini kecamatan sifatnya masih mendistribusikan nasi kotak dari pemkot saja," ujarnya