Keluar Penjara Program Asimilasi,Pria ini Bakar Rumah Istri, Mau Bunuh Iparnya Karena Padamkan Api
Tidak menemukan keberadaan sang istri, seorang pria Nf (32), tega membakar rumah istrinya di Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar
SRIPOKU.COM, PADANG -- Tidak menemukan keberadaan sang istri, seorang pria Nf (32), tega membakar rumah istrinya di Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Nf juga mengancam membunuh iparnya karena saat menjalankan aksinya tersebut, suami dari saudara istrinya tersebut mencoba memadamkan api.
Kapolsek Koto Tangah AKP Zamri Elfino, NF baru bebas 1 April 2020.
Tanggal 2 April dia kemudian pergi ke rumah istrinya tetapi tidak menemukan sang istri.
"Setelah menunggu beberapa lama kemudian dia masuk ke kamar istrinya dan mengumpulkan semua pakaiannya dan kemudian membakarnya di atas kasur," ujar Zamri Elfino yang dihubungi melalui telepon, Senin (4/5/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
• 12 Kali Ditusuk Teman Prianya Usai Bercinta di Hotel, Nyawa Wanita ini Masih Tertolong
• KISAH Presiden Soekarno saat Mobil REP 1 Mogok, Tiba-tiba Aki Hilang dan Rela Menunggu Aki Isi Ulang
Saat membakar tumpukan pakaian di atas kasur yang menyebabkan kebakaran, NF sempat mengancam untuk membunuh suami dari saudara istrinya yang mencoba memadamkan api.
"Pelaku seperti memegang sesuatu di pinggangnya mengancam suami dari saudara istrinya yang mencoba memadamkan api.
Pelaku berkata jangan coba-coba memadamkan api, kalau tidak mau saya bunuh. Di rumah itu ada tiga kepala keluarga," ujarnya.
Setelah membakar rumah istrinya, NF sempat kabur sebelum akhirnya ditangkap.
"Pelaku kita tangkap pada tanggal 30 bulan April 2020 lalu. Saat ini kita sedang melakukan penyidikan dan mempersiapkan berkasnya. Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun," sambungmya.
Lebih jauh dijelaskan, NF sudah empat kali ditangkap sebelumhya dengan kasus yang berbeda.
• Jenderal Bukan Lulusan Akpol Ini Promosi Jadi Kapolda, Naik Pangkat ke Bintang Dua, Ini Profilnya!
• Pria di Palembang ini Sempat Dibebaskan, Besoknya Ditangkap,Ketahuan Cari Sabu yang Dibuangnya
Setelah bebas dengan mendapatkan program asimilasi dari Kemenkumham NF kembali harus mendekam di penjara karena membakar rumah istrinya.
"Sebelumnya NF sudah pernah ditahan dengan kasus narkoba, pencurian dengan pemberatan, kasus pencurian dan kemudian pencurian dengan pemberatan," sebutnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Napi Asimilasi Berulah, Bebas dari Penjara Malah Bakar Rumah Istri",