Virus Corona di Sumsel
Anak-anak & Ibu Menyusui,Tidak Dikarantina jika Ketahuan tak Pakai Masker di Palembang,ini Alasannya
Kabid PPUD Satpol PP Kota Palembang, Budi Norma, mengatakan, penertiban pelanggaran penggunaan masker di Palembang, tidak berlaku untuk anak-anak.
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Yandi Triansyah
Laporan wartawan SRIPOKU.COM, Bayazir Al Rayhan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kabid PPUD Satpol PP Kota Palembang, Budi Norma, mengatakan, penertiban pelanggaran penggunaan masker di Palembang, tidak berlaku untuk anak-anak.
Sebab kata dia, anak-anak disaat pandemi Covid-19 ini seharusnya tetap di rumah dan tidak keluyuran.
"Kalau untuk anak-anak itu tidak kita tertibkan, karena masih anak-anak hanya kita imbau saja untuk tidak keluar rumah, kalau sudah remaja sudah SMA itu kita bawa ke asrama haji karena bukan anak-ana lagi," kata Budi kepada wartawan Sripoku.com, Jumat (1/5/2020).
Penindakan pelanggaran penggunaan masker, dalam upaya mencegah penyebaran virus covid-19 di Kota Palembang sudah berlaku sejak kemarin, Kamis (30/4/2020).
• Irjen Eko Indra Heri Jabat Kapolda Sumsel, Kapolri Mutasi Kadiv Humas Polri dan 9 Kapolda
• Ibadah Azriel Hermansyah Sengaja Ditunda Buat ART Naik Pitam, Anak Tiri Ashanty Malah Ngomong Begini
Nantinya pengguna jalan yang tertangkap tidak menggunakan masker saat keluar rumah langsung di karantina selama 1x24 jam di Asrama Haji Kota Palembang.
Kemarin sebanyak 33 masyarakat kota Palembang kedapatan tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
Kemudian ke 33 orang tersebut langsung dibawa menggunakan bus menuju asrama haji kota Palembang untuk menjalani masa karantina sebagai efek jera kepada masyarakat.
Akan tetapi rupanya penertiban pelanggaran pengguna tersebut tidak berlaku kepada seluruh golongan masyarakat.
Budi juga mengatakan selain anak-anak, pelanggaran tersebut juga tidak berlaku kepada ibu yang sedang menyusui.
Menurutnya walaupun tidak berlaku masyarakat harus tetap patuh pada aturan penggunaan masker dalam rangka menghentikan penyebaran Covid-19 yang ada di Palembang.
"Ibu menyusui juga tidak kita amankan, sejauh ini belum ada kita temui seperti itu, tapi kita imbau walaupun tidak berlaku masyarakat harus tetap patuh kepada aturan," kata Budi.
• Sering Dibandingkan, Perbedaan Tubuh Via Vallen dan Nella Kharisma Ini Disorot, Cuma Beda Tinggi 3CM
• Penggunaan Listrik di Palembang Turun 10 Persen, PLN Prediksi Tunggakan Pelanggan Capai Rp 43 Miliar
Hari kedua pelaksanaan penertiban pelanggaran penggunaan masker di Kota Palembang pagi ini dilaksanakan di Demang Lebar daun.
Sebanyak 13 orang pelanggar kedapatan tidak menggunakan masker.
Tentunya setelah didata dan diangkut ke bus transmusi, ke 13 orang ini langsung dibawa ke asrama haji untuk melakukan karantina.