PDIP Usulkan Pemecatan AHB ke DPP
Ketua DPD PDIP Sumsel Giri Ramanda pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK.
PALEMBANG, SRIPO -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumsel, segera mengusulkan Aries HB untuk dipecat sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut menyusul penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Ketua DPRD Kabupaten Muaraenim Aries HB sekaligus ketua DPC PDIP Muaraenim, Minggu (26/04/2020).
Ketua DPD PDIP Sumsel Giri Ramanda pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK, sedangkan proses pemecatan Aries akan segera diajukan ke DPP dalam waktu dekat.
"Saudara Aries HB ditangkap KPK dikarenakan terkena kasus pengembangan OTT Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani, artinya bukan OTT baru atau kasus baru," kata Giri, Senin (27/4).
Dijelaskan Giri, karena yang bersangkutan (Aries HB) tidak menghadiri pemeriksaan oleh KPK, untuk itu DPD PDIP akan mengikuti dan memantau seluruh proses hukum yang dilaksanakan KPK. Dimana, pihaknya sangat menghormati proses ini dan menyesalkan ini menimpah kader PDIP di Sumsel.
• Pasca Penangkapan Ketua DPRD Muaraenim, Dewan Tunjuk Pengganti Sementara AHB
• KPK Tangkap Ketua DPRD dan Mantan Kadis Muaraenim, Dua Kali Mangkir
"Untuk itu, sebagai parpol sesuai AD/ART partai, instruksi DPP dan ketum ibu Megawati, bahwa Aries sudah menyalahi aturan partai. Untuk itu DPD Sumsel akan mengusulkan pada DPP sesuai peraturan yang berlaku, untuk memohon DPP memberhentikan Aries dari keanggotaan PDIP," ungkapnya.
Ditambahkan Wakil ketua DPRD Sumsel ini, jika adanya kejadian ini, kader ditangkap KPK sangat disesalkan pihaknya, tetapi untuk kesalahan kader itu, tetap harus dijalankan sesuai aturan organisasi partai.
"Segera disampaikan secepatnya ke DPP untui diambil keputusan. Kami DPD Sumsel sangat menyesalkan hal ini, dan akan tetapi kami akan mengikuti serta mematuhi proses hukum yang berlaku terhadap kader kami," tandasnya.
Sementara, Bendahara DPD PDIP Sumsel, Yudha Rinaldi menyatakan, pihaknya menyerahkan proses hukum kepada KPK, sedangkan soal kader PDIP hal itu ia serahkan kepada partai dalam hal ini DPP PDIP.
"Persoalan hukum kita serahkan prosedurnya ke penegak hukum saja, kalau soal ia kader partai kita serahkan ke DPP," jelas Yudha.
Dengan jabatan startegis sebagai ketua partai, jelas roda partai tak dipunhkiri harus tetap berjalan dan pihaknya menunggu arahan DPP, termasuk sanksi apa yang akan diberikan.
"Partai belum tahu, kita akan rapatkan dengan pengurus DPD dulu, bagaimana instruksi DPP. Apapun hasilnya kita jalankan, mengingat baru kemarin juga,l. Jadi, ikuti saja prosedur hukum yang berjalan," tandasnya.
Ia pun menerangkan, jika dalam melakukan penyelidikan kasus hukum, KPK memiliki prosedur tersendiri untuk itu taat hukum yang sedang berjalan bagi.
"Jadi bersabar dan jalani proses hukum yang berjalan," ungkap Yudha. (fiz/arf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ketua-dpd-pdi-perjuangan-sumsel-hm-giri-ramanda-n-kiemas-se-mm123_20171116_141856.jpg)