Berita Muratara

Muratara Dinilai Darurat Kekerasan Seksual pada Anak, Begini Tanggapan Bupati Syarif Hidayat

Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dinilai sebagai daerah darurat kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/ANTON
Ilustrasi korban pelecehan seksual. 

Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Muratara melalui dinas terkait harus lebih maksimal lagi untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.

Sebab kata Rudi, melindungi anak dari predator seksual merupakan tanggung jawab negara, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Mari kita saling peduli bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi di Kabupaten Muratara," harapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved