Virus Corona di Sumsel
Hasil Rapid Test 23 Warga Prabumulih Positif Covid-19, Pemkot Ajukan Swab Test di Palembang
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkot Prabumulih dr Happy Tedjo mengungkapkan dari 400 pcs rapid test yang terpakai sebanyak 23 pcs hasilnya positi
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH -- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkot Prabumulih dr Happy Tedjo mengungkapkan dari 400 pcs rapid test yang terpakai sebanyak 23 pcs hasilnya positif.
Dari hasil rapid test beberapa telah diajukan swab test yang kemudian diumumkan positif.
"Penggunaan rapid tes prioritas ODP, PDP, OTG, selama pemeriksaan kita menemukan positif di cluster jalan dempo, panti asuhan dan ada di rumah sakit.
Ada sekitar 400 rapid tes telah digunakan dan dari jumlah itu sebanyak 23 dinyatakan positif rapid tes," ungkap Tedjo usai rapat koordinasi Forkopimda di lantai 1 gedung Pemkot Prabumulih, Senin (27/4/2020).
Pria yang juga merupakan ketua harian Gugus tugas Covid 19 Prabumulih itu menuturkan, 23 positif hasil rapid tes itu lalu diajukan swab ke provinsi dan ada beberapa dinyatakan positif.
"Kita hanya menyampaikan karena alat di Palembang jadi tidak bisa semuanya tapi bertahap. Untuk mereka yang rapid tes positif dilakukan isolasi, jika tidak mampu isolasi mandiri maka akan dilakukan isolasi di rumah sakit yang disiapkan ruangan khusus," tuturnya.
• Kendaraan Pribadi & Bawa Penumpang Melintas di Tol Terpeka dari Sumsel Dilarang Masuk ke Lampung
• Motif Suami Bunuh Istri di Muaraenim Karena Gara-gara Cemburu, Sang Suami Suka Main Perempuan
Disinggung dari 400 alat rapid tes itu apakah termasuk para pejabat telah dilakukan tes, Kadinkes melanjutkan sebagian sudah dilakukan mulai dari pejabat eselon II hingga camat dan lurah.
"Dari hasil seluruh rapid test itu alhamdulilah semuanya negatif, untuk yang tua nanti akan dilakukan tes lagi misal pertama hasil negatif maka setelah 10 hari diperiksa lagi dan jika positif diajukan swab," lanjutnya.
Ditanya kenapa Pamerintah kota Prabumulih tidak membeli alat swab sendiri, Tedjo menuturkan dari awal pemerintah berencana membeli sendiri namun terbentur aturan.
"Dalam aturan harus punya laboratorium sendiri atau yang rumah sakit rujukan saja, kita sudah konsultasikan ke kejaksaan tapi tidak bisa," bebernya seraya mengatakan untuk tenaga saja hanya bisa mengambil sample saja karena pemeriksaan tetap di laboratorium palembang.