Virus Corona

Anggap Remeh Virus Corona Rasakan 6 Efek Buruk

Berbagai macam reaksi orang terkat wabah Virus Corona mulai dari yang serius agar terhindar dari wabah sampai yang anggap remeh.

Editor: Salman Rasyidin
(Shutterstock)
 Ilustrasi virus corona, SARS-CoV-2, Covid-19(Shutterstock) 

 SRIPOKU.COM – Berbagai macam reaksi orang terkat wabah Virus Corona mulai dari yang serius agar terhindar dari wabah sampai yang anggap remeh.

Di tengah pandemi Covid-19 seperti disadur  dari  KOMPAS.com dijelaskan bahwa  banyak orang rela melakukan berbagai cara agar jangan sampai tertular atau terinfeksi virus corona baru penyebab penyakit tersebut.

Tak hanya rutin mengenakan masker ke mana-mana, banyak orang kini tampak mulai mengubah kebiasaan sehari-hari dengan rajin mencuci tangan dan membersihkan diri setelah melakukan berbagai hal.

Selain itu, masyarakat belakangan juga mulai menata pola makan mereka dengan tujuan meningkatkan daya tahan tubuh sehingga tidak mudah tertular Covid-19.

Jika Anda termasuk orang yang sudah melakukan berbagai tindakan tersebut, berarti telah peduli akan adanya wabah virus corona.

Jika belum, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri telah menganjurkan masyarakat luas untuk bisa melindungi diri dan orang-orang terdekat dari infeksi Covid-19.

 Ada beberapa efek buruk yang bisa didapat seseorang jika masih anggap remeh virus corona.

Ini buruknya:

1.    Menderita Covid-19 parah

WHO menegaskan berisiko rendah bukan berarti tidak berisiko terjangkit virus corona.

 Artinya, jika Anda berusia kurang dari 60 tahun dan tidak memiliki kondisi medis, Anda masihbisa terjangkit Covid-19.

WHO memang mendapati hingga saat ini, sekitar 95 persen orang yang pernah terjangkit Covid-19 telah sembuh atau berangsur-angsur sembuh.

Selain itu, 4 dari 5 orang yang terjangkit Covid-19 akan mengalami gejala ringan atau sedang, seperti demam dan batuk kering.

Tapi tetap saja, Anda bisa menderita Covid-19 yang parah karena bukan tidak mungkin Anda termasuk orang memiliki kondisi kesehatan tertentu yang selama ini belum diketahui.

2. Harus mengikuti karantina 14 hari

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved