Virus Corona di Sumsel

Pasar Beduk Ditiadakan Jika PSBB Palembang Diberlakukan, Imbau Warga Masak Sendiri di Rumah

Pemerintah Kota Palembang, terus melakukan kajian sebelum PSBB Palembang diberlakukan.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Anton
Ilustrasi PSBB Palembang 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang terus melakukan kajian sebelum PSBB Palembang diberlakukan.

Salah satunya keberadaan pasar beduk, jika benar benar PSBB Palembang diterapkan.

"Nanti kita akan atur, apakah ada atau tidak, mengingat kondisi puasa berada di kondisi bencana.

Bila nanti PSBB maka tidak boleh ada kerumunan, sebaiknya pasar beduk ditiadakan.

Apalagi, dalam PSBB sudah diatur hanya rumah makan, apotek, tempat kesehatan yang diperbolehkan buka.

Sementara yang lain kita imbau tutup," kata Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, Rabu (22/4/2020).

Fitri mengimbau, selama menjalankan aktivitas di bulan Ramadan dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, sebaiknya tetap di rumah.

Cerita Mahasiswa UI Asal Palembang tak Bisa Mudik Karena Corona, Mendadak Rajin Masak di Kosan

 

Disebut Sudah Ajukan PSBB, Ternyata Hal Ini yang Sebenarnya Diajukan Prabumulih ke Pemprov Sumsel

Masak untuk berbuka puasa sendiri, jika tidak terdesak jangan beli di luar.

Tapi kalau terdesak untuk ke rumah makan jangan makan di sana, tapi bungkus dan bawa ke rumah.

Sebelumnya, Pemkot Palembang juga sudah mengeluarkan beberapa kebijakan berupa imbauan, agar masyarakat tidak melakukan perkumpulan yang merupakan tindak lanjut dari aturan pusat.

Baik arahan presiden RI maupun menteri, dalam rangka menjaga dan melindungi masyarakat dalam pencegahan dan penanganan wabah Virus Corona.

"Selain itu, salat taraweh juga diimbau kepada masyarakat untuk dilakukan di rumah, apalagi kegiatan yang mengundang perkumpulan banyak orang," katanya.

Penerima Bansos, PKH dan BPNT di Palembang tak Perlu Datang Ke Bank

 

Cerita Wong Palembang Alami Lockdown di Malaysia dan Skotlandia. Keluar Rumah Kena Denda

Sementara itu Camat Sako, Amiruddin Sandi mengatakan, saat ini pihaknya sedang memberikan imbauan kepada para pedagang di Kecamatan Sako untuk tidak menggelar pasar beduk seperti tahun-tahun sebelumnya.

Biasa pasar bedug digelar pedagang di sekitar Pasar Perumnas. Para pedagang menjual aneka jajanan untuk berbuka dan lauk pauk.

"Menindaklanjuti maklumat Kapolri, dan himbauan DPRD, MUI, untuk sementara pasar beduk ditiadakan. Sekarang sedang kita sosialisasikan," ujarnya

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved