Virus Corona di Sumsel
Pelayanan Rawat Jalan di RSUD Rupit Muratara Ditutup Sementara Hanya UGD Tetap Buka
Pelayanan rawat jalan (poliklinik) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditutup sementara.
SRIPOKU.COM, MURATARA -- Pelayanan rawat jalan (poliklinik) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditutup sementara.
Penutupan sementara pelayanan tersebut menyusul perkembangan pandemi Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Muratara.
Penutupan sementara pelayanan tersebut setelah adanya surat edaran nomor : 870/350/RSUD.Rpt yang dikeluarkan manajemen RSUD Rupit.
Direktur RSUD Rupit, dr Herlinah melalui Humas Ahmad Afandi menyampaikan, poliklinik ditutup sementara mulai tanggal 20 sampai 30 April 2020.
Dia menyebutkan, pelayanan yang ditutup hanya poliklinik atau rawat jalan, sedangkan Unit Gawat Darurat (UGD) tetap dibuka seperti biasa.
"Iya, untuk sementara waktu pelayanan poliklinik kita tutup sementara, tapi untuk UGD tetap kita buka," kata Ahmad Afandi, Selasa (21/4/2020).
• Komentar Pihak Gojek dan Grab Terhadap Rencana PSBB Palembang
• Pernah Kecolongan,Pemkot Lubuklinggau Tutup Pintu Berobat untuk Pasien dari Luar tanpa Surat Rujukan
Menurutnya, penutupan sementara pelayanan tersebut menyusul perkembangan pandemi virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Muratara.
Penutupan poliklinik rawat jalan ini juga atas imbauan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan berlaku di seluruh Indonesia.
"Sekarang ini yang paling berbahaya itu OTG (Orang Tanpa Gejala), kita tidak tau, karena dia tidak ada gejalanya, musuh kita ini tidak kelihatan," katanya.