Virus Corona di Sumsel

Mulai Hari ini Jalan Perbatasan Palembang Ditutup, Berikut Poin-poin jika PSBB Palembang Diterapkan

Pemerintah Kota Palembang memaksimalkan upaya penanganan Covid-19 melalui sosialisasi bahaya Virus Corona

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Anton
Ilustrasi PSBB Palembang 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang memaksimalkan upaya penanganan Covid-19 melalui sosialisasi bahaya Virus Corona kepada masyarakat jelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB).

Berdasarkan keputusan hasil rapat gugus COVID-19 Kota Palembang, Selasa (21/4/2020). 

Rapat sendiri diikuti oleh Walikota Palembang Harnojoyo, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, Dandim 0418 Palembang Kolonel Arm Widodo Noercahyo dan Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin.

Masing-masing dari mereka menjabarkan beberapa poin yang perlu menjadi perhatian masyarakat bila PSBB dijalankan.

Diantaranya, pertama wajib menggunakan masker, razia masker di Setiap Wilayah Palembang.

Dilarang berkumpul lebih dari lima orang, dilarang mudik, menjaga jarak, penutupan akses masuk Palembang.

Penerapan sanksi bagi yang melanggar, apabila dinilai mencurigakan akan dikriteriakan Orang Tanpa Gejala (OTG) dan dikirim ke Jakabaring pusat isolasi COVID-19 Sumsel.

"Sekarang kita tengah melakukan persiapan PSBB hari ini mulai atau besok kita sosialisasikan atau diberlakukan,"kata Walikota Palembang Harnojoyo saat memimpin rapat Gugus tugas COVID-19 di rumah dinasnya Selasa,(21/4/2020).

ABG di Palembang Ini Bobol Rumah Berdinding Beton, Hanya Bermodalkan Tang dengan Waktu yang Singkat

 

Peringatan Hari Kartini, Begini Perjuangan dr Nelda Aprilia Salim Merawat Pasien Covid -19 di Sumsel

Disebutkan Harno beberapa poin tersebut yang harus dilakukan masyarakat akan diterapkan.

Hal itu diberlakukan agar apabila Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meloloskan usulan PSBB di Kota Palembang diberlakukan.

Apabila penerapan itu tidak diindahkan akan diterapkan beragama sangksi kepada masyarakat.

"Pembatasan pertemuan orang dengan skala besar seperti lima orang atau lebih. Nanti kita akan memberikan sanksi bagi masyarakat yg tidak mengindahkan,"tegasnya.

Walikota Palembang mengajak semua elemen masyarakat mendukung gerakannya untuk mensosialisasikan serta menjalankan proses PSBB yang tengah diberlakukan tersebut.

Karena semua dilakukan semata-mata untuk melindungi Kota Palembang dari terjangkit COVID-19 lebih besar lagi.

"Kita terapkan ini sebagai langkah PSBB membatasi peredaran COVID-19 lebih besar lagi.

Setelah penambahan yang terjangkit jangan ada lagi itu maksudnya dari PSBB. Jadi marilah kita dukung semua,"ujarnya.

Sementara itu Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji menuturkan batas batas wilayah masuk ke Kota Palembang mulai ditutup hari ini.

Namun dia meminta untuk masyarakat tidak sampai panik.

"Sebenernya Palembang telah melakukan beragam upaya seperti menutup sekolah diliburkan. Artinya tidak terlalu berlebih-lebihan apabila akses masuk Palembang juga ditutup. Ini semua demi masyarakat Palembang,"ujarnya.

Seorang Pedagang di Jalan DI Panjaitan Seberang Ulu II Melapor Sudah Dikeroyok,Ayah Ikut Jadi Korban

 

7 Tahun Bersembunyi Setelah Bunuh Orang, Pria di Palembang tak Menyangka Masih Ditangkap Polisi

Disinggung, soal penutupan akses masuk Palembang lebih ditekan saat memasuki mudik lebaran.

Namun bukan berarti semua orang dilarang melintas. Tapi apabila ada kendaraan melewati Palembang akan mendapatkan perlakuan protokol COVID-19.

"Mudik lebaran kita imbau jangan ada. Baik orang yang mau masuk atau keluar Palembang untuk mudik akan kita berlakukan protokol kesehatan COVID-19.

Itu juga telah kita terapkan jauh sebelum PSBB. Kemarin ada santri dari pulau jawa masuk ke Palembang kita lakukan karantina berdasarkan protokol kesehatan ke Jakabaring.

Begitu juga sebelumnya ada TKI dari luar negara yang pulang ke Sumsel masuk ke Palembang kita terapkan. Jadi larangan mudik dan penutup Kota Palembang jangan dinilai terlalu berlebihan juga,"tutupnya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved