Virus Corona di Sumsel
Perketat Jalur Tikus Minimalisir Transmisi Lokal Covid-19
Sejauh ini Sumsel tidak akan mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti di wilayah Jabodetabek dan Pekanbaru.
PALEMBANG, SRIPO -- Pemerintah Provinsi Sumsel terus berupaya untuk memutus penyebaran virus corona atau Covid-19 di Bumi Sriwijaya, Rabu (15/4).
Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengaku memang sedikit sulit untuk mendata orang yang datang dan pergi ke Sumsel.
Untuk pendataan tersebut pihaknya hanya dapat mendata pendatang yang datang melalui jalur resmi seperti bandara, pelabuhan dan terminal.
Sementara untuk jalur-jalur tikus diakui Herman Deru cukup sedikit sulit untuk didata dan dideteksi.
• Herman Deru Minta RRI Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Covid-19 di Sumsel secara Akurat dan Cepat
• Gubernur Sumsel Herman Deru : Jangan Dulu Mudik, Tahan Dulu Rindu, Kita Semua Rindu Keluarga
"Kalau jalur resmi muda dideteksi, tapi yang datang melalui jalur yang sulit di deteksi seperti jalur tikus itu sulit. Makanya akan kita perketat jalur tikus," katanya.
Kendati saat ini sudah ada masyarakat Sumsel yang positif terpapar Covid-19, namun mantan Bupati OKU Timur ini meyakini belum ada kasus transmisi lokal di Sumsel.
Dari catatan kasus impor positif Corona ia menilai, akan berbahaya jika telat ditangani. Karena, akan merembet menulari keluarga atau warga di sekitar domisili sang pasien.
Maka itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker ketika berada di luar rumah agar sebaran transmisi lokal dapat diminimalisir.
"Kalau merembet ke keluarga otomatis akan jadi transmisi lokal.
Hal itu akan berdampak pada sebaran virus.
Berapa hari terakhir perkembangan positif masih landai," jelasnya.
Menurutnya, sejauh ini Sumsel tidak akan mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti di wilayah Jabodetabek dan Pekanbaru.
Untuk itu masyarakat di Sumsel di minta untuk, selalu waspada dengan menjaga kesehatan dan pola hidup bersih.
Di samping waspada masyarakat jangan tegang karena ketegangan akan mengurangi imunitas.
"PSBB harus datang dari walikota/bupati dengan cara mengajukan ke Gubernur.
Nanti saya ajukan ke Kementerian Kesehatan RI. Hanya saja sejauh ini belum ada permintaan untuk PSBB," ungkapnya. (oca)