Sidang Suap PUPR Muaraenim

Ahmad Yani Kembali Datangkan Saksi, Ada yang dari Jakarta dan dari Ternate, Sidang Digelar Online

Dalam sidang yang masih digelar secara videoconference tersebut, saksi yang didatangkan Ahmad Yani ada dua, yakni ahli hukum dan dosen.

Penulis: anisa rahmadani | Editor: Refly Permana
sripoku.com/anisa
Sidang Ahmad Yani yang digelar secara videoconference. 

Sehingga dari penyidik dan sebagainya dalam pemeriksaan terhadap Ahmad Yani adalah berdasarkan meeting of mine.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, sidang keterangan saksi terhadap Ahmad Yani pun selesai dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Yani.

"Baik keterangan saksi yang meringankan sudah kami dengar seperti ucapan kami minggu lalu sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap terdakwa ya," terang Hakim ketua Erma.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved