Setelah Ditangkap Polisi, Kini Sosok Satpam Tampar Perawat Menyesali Perbuatannya dan Minta Maaf
BC (43), seorang satpam yang dilaporkan menampar seorang perawat HM (29), telah diamankan oleh Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.
Sementara itu, BC mengaku menyesali perbuatannya. "Saya meminta maaf atas kesalahan saya.
Saya khilaf karena saat itu kondisi anak saya panas dan batuk. Saya waktu itu disuruh pulang untuk membawa masker, tetapi saya minta anak saya diperiksa dulu," ujarnya.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jateng, Komisaris Besar Iskandar Fitriana Sutisna menambahkan, pihaknya berharap masyarakat benar-benar menaati kebijakan pemerintah di tengah pandemi wabah Covid-19. Salah satunya penggunaan masker.
"Apabila harus meninggalkan rumah, maka harus menggunakan masker. Ini salah satu langkah memutus rantai penyebaran virus korona (pemicu Covid-19)," ujar Iskandar.
• Anak Buahnya Ludahi Pengendara, Kapolresta Medan Usulkan Oknum Polisi Dibuang ke Luar Daerah
• Perkembangan Terbaru Kasus Covid-19 di Sumsel, 4 Pasien Dinyatakan Sembuh dari Corona
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mendukung kepolisian memroses hukum terduga pelaku penamparan perawat.
"Ini menjadi shock therapy bagi warga Semarang agar tak lagi yang arogan, terutama kepada tenaga kesehatan yang ada di barisan depan memerangi Covid-19," katanya.
Hendrar pun meminta warga Semarang mematuhi peraturan di masa pandemi wabah Covid-19 ini.
Termasuk di antaranya menjaga jarak dan memakai masker. Masyarakat mesti mendukung tenaga kesehatan untuk bersama-sama memerangi Covid-19.
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jateng, Edy Wuryanto, menyayangkan kejadian itu.
Terlebih, peristiwa itu terjadi di tengah upaya bersama memerangi Covid-19.
Selama ini, perawat rentan terpapar virus korona, terutama jika ada pasien yang tak jujur akan kondisinya, maupun riwayat kontak dan perjalanannya.