Anak Buahnya Ludahi Pengendara, Kapolresta Medan Usulkan Oknum Polisi Dibuang ke Luar Daerah

Sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi lalu lintas (Polantas) berinisial Bripka RS meminta pungli dan meludahi pengendara mobil di Medan

Editor: Yandi Triansyah
handout
Kapolrestabes Medan Kombes Pol JE Isir mengelar konferensi pers atas peristiwa tersebut. Video Dia menyatakan merasa prihatin dan menyesali sikap, perilaku, tutur kata dan tindakan yang dilakukan oleh oknum personelnya. Dia pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kota Medan. Pihaknya akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan,(Istimewa) 

SRIPOKU.COM, MEDAN -- Sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi lalu lintas (Polantas) berinisial Bripka RS meminta pungli dan meludahi pengendara mobil di Medan, Sumatera Utara, viral di media sosial.

Pasca- viral video tersebut, Kapolres Medan Kombes Pol JE Isir mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan.

Bripka RS, katanya melanggar PP Nomor 2/2020 terkait dengan peraturan disiplin Polri.

"Khususnya pasal 3 huruf i, pasal 5 huruf a, pasal 6 huruf b. Di samping itu kita akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan," kata Isir dalam rekaman video yang dikirimkan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar pada Mingu (12/4/2020) pagi, seperti dikutip dari Kompas.com.

CERITA Warga OKI Sumsel yang Sembuh dari Virus Corona atau Covid-19, Tidak Menonton TV dan Sosmed

 

Viral Seorang Bayi Diberi Nama Covid Bryant,Terinspirasi dari Virus Corona & Pemain Basket

Selain itu, Kapolres juga merasa prihatin dan menyesali sikap, perilaku, tutur kata dan tindakan yang dilakukan oleh oknum personelnya tersebut.

Dia pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kota Medan.

"Karena apa yang diperbuat oleh oknum personel kami telah melukai perasaan warga masyarakat yang berada di mana saja di Indonesia khususnya di Kota Medan," katanya.

Sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi lalu lintas (polantas) berbicara dengan seseorang di dalam mobil Toyota Yaris warna putih di Jalan MT Haryono Medan pada Sabtu (11/4/2020) viral di media sosial.

Video tersebut viral setelah diunggah ke sejumlah akun media sosial, salah satunya di akun Instagram @sorotmedan.

Dalam video yang berdurasi 3.03 menit, terdengar suara seorang pria yang diduga merekam kejadian mengatakan, tanpa plank, polisi memberhentikan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Dikatakannya, polisi tersebut sebelumnya juga memberhentikannya dan meminta uang.

Polisi Tangkap Satpam yang Tampar Perawat Gegara Ditegur tak Pakai Masker, Berawal Datangi Klinik

 

Ramadan di Tengah Pandemi Covid-19, Berikut Panduan Ibadah Puasa dari Kementerian Agama

"Dia menerima uang via orang sipil naik kereta (sepeda motor) berdua. Yang sipil pake baju biru, sudah saya videokan juga ya," katanya.

Terlihat dalam video, oknum polisi tersebut berjalan menjauh dan mendekati mobil.

Dia juga sempat mendekatkan wajahnya yang ditutup masker hijau ke dekat jendela mobil kemudian memutar badannya.

Sesaat kemudian di menit ke 1.03, pria dalam mobil keluar dan mengambil HP-nya kemudian memvideokan polisi yang memberhentikannya.

Pria berbaju biru muda yang keluar dari dalam mobil Yaris tersebut, dengan tangan kirinya menunjuk pada pipi sebelah kanannya kemudian terdengar suara "diludahin saya".

Si perekam video yang juga turun dari mobilnya berulang kali mengatakan agar diviralkan. "Viralkan bang.

Nah ini satu lagi oknumnya yang baju biru (mengendarai sepeda motor). Ada saya videokan," katanya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved