Setelah Ditangkap Polisi, Kini Sosok Satpam Tampar Perawat Menyesali Perbuatannya dan Minta Maaf
BC (43), seorang satpam yang dilaporkan menampar seorang perawat HM (29), telah diamankan oleh Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.
SRIPOKU.COM, SEMARANG -- BC (43), seorang satpam yang dilaporkan menampar seorang perawat HM (29), telah diamankan oleh Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.
Pelaku saat ini belum ditetapkan tersangka, masih dalam penyelidikan.
Namun meski begitu, BC terancam dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 KUHP.
Dalam pasal 351 disebutkan, penganiaya terancam pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan atau denda maksimal Rp 4.500.
Pada Pasal 335, ancaman penjara maksimal 1 tahun dan denda maksimal Rp 4.500.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/4/2020) di Klinik Pratama Dwi Puspita, Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Terduga pelaku, BC (43) menampar perawat, HM (29) yang sedang bertugas di lobi klinik.
• Terungkap Kondisi Istri Wakil Walikota Prabumulih Positif Corona Ternyata Sehat,Tanpa Gejala
• ISTRI Wawako Prabumulih Positif Corona atau Covid-19, tak Sengaja saat Medical Check up di Palembang
BC melakukan itu setelah diperingatkan oleh HM karena tak memakai masker.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Asep Mauludin, di Kota Semarang, Minggu (12/4/2020) menjelaskan, dari keterangan sejumlah saksi, BC emosi hingga menampar HM.
Padahal, pemakaian kewajiban memakai masker di fasilitas kesehatan merupakan protokol antisipasi penyebaran Covid-19.
"Saat kejadian, terduga pelaku, yang berprofesi sebagai penjaga SD, dalam keadaan sadar (tidak mabuk). Bekerja sama dengan Polsek Semarang Timur, tim Resmob menangkap BC di kediamannya," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.id
Aksi BC terekam kamera pemantau (CCTV) yang videonya beredar luas di media sosial.
Peristiwa itu menjadi sorotan warganet. Terlebih, di hari yang sama dengan kejadian itu, terjadi penolakan jenazah perawat yang meninggal saat merawat pasien Covid-19 di Kabupaten Semarang.
Asep menambahkan, dalam keterangannya, korban mengaku pusing dan mual setelah ditampar oleh pelaku.
Namun, yang bersangkutan telah memeriksakan diri ke dokter.