Wong Baturajo Terpilih Sebagai Ketua Mahkamah Agung, Berikut Perjalanan Karier M Syarifuddin
Setelah melewati dua putaran, akhirnya Muhammad Syarifuddin resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung ( MA) periode 2020-2025.
SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Setelah melewati dua putaran, akhirnya
Muhammad Syarifuddin resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung ( MA) periode 2020-2025.
Hakim kelahiran Baturaja Sumataera Selatan (Sumsel), ini berhasil memperoleh 32 suara.
Sedangkan Andi Samsan memperoleh 14 suara.
Muhammad Syarifuddin menggantikan Hatta Ali.
Adapun, Hatta Ali memasuki masa pensiun pada 7 April 2020 dan turun dari jabatan Ketua MA pada 1 Mei mendatang.
Syarifuddin yang awalnya menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, terpilih sebagai Ketua MA setelah melalui dua putaran pemilihan.
• Diperpanjang, Begini Syarat Pengembalian Uang Pasca Adanya Pembatalan Tiket Kereta Api di Palembang
• Anjuran Pemerintah untuk Pengguna Masker Kain, Dipakai Maksimal 4 Jam Sehari, Kemudian Masker Dicuci
Pada putaran pertama ia berhasil unggul dari lima hakim yang mendapat perolehan suara untuk menjadi Ketua MA dengan 22 suara.
Total hakim yang memiliki hak pilih dan dipilih berjumlah 47.
Namun, karena putaran pertama tidak ada hakim yang memenuhi syarat 50 persen tambah satu suara dari para pemilih, maka dua hakim dengan perolehan suara terbanyak yakni Syarifuddin dan Andi Samsan Nganro harus ikut pemilihan putaran kedua.
Oleh karena itu, menurut Hatta Ali yang memimpin pemilihan, sesuai dengan tata tertib MA menetapkan Syarifuddin sebagai Ketua MA periode 2020-2025 terpilih.
Dikutip dari Kompas.com, berikut karier Syarifuddin
Syarifuddin lahir di Batu Raja Sumatera Selatan, pada 17 Oktober 1954.
Dia diketahui pernah mengenyam pendidikan pascasarjana di Universitas Parahyangan Bandung.
Berbagai jabatan di lembaga pengadilan pernah diemban Syarifuddin. Kariernya pun terbilang cukup moncer.
Dilansir dari situs Mahkamah Agung, Syarifuddin mengawali karier di peradilan sebagai CPNS Calon Hakim pada 1981.
Kariernya dirintis di Pengadilan Negeri Kutacane pada 1984.
• Tergoda Ikut Arisan tanpa Diundi, Uang Arisan Rp 12,3 Juta Milik Warga Kalidoni Palembang Ini Lenyap
• Harga Ayam Anjlok Rp 7.000 Per Kg, Bingung Beli Pakan Peternak Bunuh 2 Juta Ekor Anak Ayam
Pada akhir 1990, dia kemudian pindah ke PN Lubuk Linggau hingga 1995.
Hingga kemudian dia melanjutkan tugas sabagai hakin di PN Pariaman pada 1995 dan di PN Baturaja pada 1999.
Hingga kemudian, pada 2003 dia dipromosikan menjadi hakim di PN Jakarta Selatan.
Karier ini menempatkan dia menjadi Wakil Ketua PN Bandung pada 2005-2006 dan menjadi Ketua pada 2006-2011.
Pada 2011, Syarifuddin mendapat promosi sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang.
Di tahun yang sama, dia dipercaya menjadi Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Jabatan eselon I ini diemban hingga akhirnya terpilih sebagai hakim agung pada tahun 2013.
Setelah dua tahun menjabat hakim agung, HM Syarifudin dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Ketua Kamar Pengawasan.
Lalu, berdasarkan pemberitaan di Kompas.com, Syarifuddin resmi dilantik sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 Mei 2016.
Ia diangkat sebagai Wakil Ketua berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 48/P Tahun 2016 tanggal 26 April 2016.
Syarifuddin menggantikan pejabat sebelumnya, yakni Mohammad Saleh yang memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2016.
Ia terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial periode 2016-2021 pada pemilihan yang diselenggarakan di Gedung MA pada 14 April 2016.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perjalanan Karier M Syarifuddin, Ketua MA Terpilih Periode 2020-2025",