Virus Corona

Anjuran Pemerintah untuk Pengguna Masker Kain, Dipakai Maksimal 4 Jam Sehari, Kemudian Masker Dicuci

Pemakaian masker berbahan kain maksimal selama 4 jam dalam sehari. Hal tersebut disampaikan, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad

Editor: Yandi Triansyah
DOKUMENTASI BNPB
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Senin (6/4/2020).(DOKUMENTASI BNPB) 

SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Pemakaian masker berbahan kain maksimal selama 4 jam dalam sehari.

Hal tersebut disampaikan, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.

"Kita gunakan maksimal 4 jam dalam sehari dan kemudian cuci kembali dengan air sabun," ujar Yuri di Graha BNPB, Jakarta, Senin (6/4/2020).

Yuri yakin, masyarakat mampu memproduksi masker berbahan kain secara mandiri.

Menurut dia, masyarakat tak perlu menggunakan masker bedah dan masker N-95 karena itu diperuntukan bagi petugas kesehatan.

"Oleh karena itu kita cukup menggunakan masker kain yang bisa kita buat sendiri Mari sekali lagi kita semua menggunakan masker, masker untuk semua," kata dia.

Tak Ada Penambahan Kasus Covid-19 di Sumsel, Terakhir dari Lubuklinggau, Palembang, dan 2 dari OKU

 

Dampak Corona, 1262 Pekerja di Palembang Kena PHK, Disnaker: Perusahaan Harus Bijak


Yuri juga menyampaikan, Presiden Joko Widodo telah mengingatkan agar masyarakat menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Hal itu juga sejalan dengan rekomendasi organisasi kesehatan dunia atau WHO.

Hingga Senin (6/4/2019), ada 2.491 kasus Covid-19 di Indonesia.

Jumlah tersebut berdasarkan penambahan 218 pasien yang baru dinyatakan positif virus corona dalam 24 jam terakhir.

Sementara itu, ada 192 pasien yang dinyatakan sembuh hingga saat ini dan 209 orang meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Anjurkan Penggunaan Masker Kain Maksimal 4 Jam Sehari",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved