Virus Corona di Sumsel

Ada Edaran Pemkot Palembang, Puskesmas Ini Beroperasi Hanya Sampai Pukul 14.00

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengintruksikan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 atau Virus Corona, puskesmas mengurangi jam pelayanan.

Penulis: Muhammadaryanto | Editor: Refly Permana
sripoku.com/arya
Salah satu puskesmas di wilayah Kecamatan Sukarami Palembang terlihat sepi di saat jam menunjukkan pukul 13.30. 

Laporan Wartawan SRIPOKU.COM Muhammad Aryanto

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengintruksikan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 atau Virus Corona, puskesmas mengurangi jam pelayanan masyarakat.

Puskesmas kini membuka pelayanan publik hanya sampai batas waktu pukul 12.00 siang.

Sripoku.com mendatangi salah satu puskesmas di Sukarami (6/4/2020) sekitar pukul 13.30, terlihat keadaan puskesmas sudah kosong.

Curhatan Pegawai Jasa Pengiriman Barang di Tengah Pandemi Corona, Sering Dimarah Pelanggan

Seluruh staf pegawai sudah tidak lagi bertugas atau sudah pulang hanya beberapa pengurus saja yang tinggal.

Informasi yang didapat, sesuai edaran Walikota Palembang NO 13/SE/BKSDM-V/2020 tanggal (18/3/2020) untuk pencegahan dan antisipasi penyebaran Virus Corona maka jam pelaksanaan puskesmas mulai dari jam 07.30 sampai dengan 12.00.

Diberitahukan kepada seluruh masyarakat khususnya kota Palembang apabila ingin mendapatkan pelayananan puskesmas diharapkan datang di jam tersebut.

Pemkot Lubuklinggau Perpanjang Kerja dari Rumah Hingga 29 April 2020

Dan bila mana mendesak, pihak puskesmas menyarankan agar msyarakat langsung merujuk ke rumah sakit terdekat.

Sampai batas waktu yang belum ditentukan seluruh puskesmas di kota Palembang terus turut berpartisipasi mencegah penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved