295.067 Warga Sumsel Nikmati Listrik Gratis
PT PLN selaku BUMN mendukung penuh kebijakan tersebut dengan tetap mengikuti petunjuk dari PLN Pusat.
PALEMBANG, SRIPO -- PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu (UIW S2JB) akan menggratiskan tagihan listrik selama tiga bulan, untuk masyarakat Sumsel yang menggunakan listrik golongan 450 Volt, Kamis (2/4). Penggratisan tagihan listrik tersebut menyusul kebijakan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
PT PLN selaku BUMN mendukung penuh kebijakan tersebut dengan tetap mengikuti petunjuk dari PLN Pusat. Seperti diketahui, pada Selasa (31/3) lalu Presiden Joko Widodo mengumumkan pelanggan listrik golongan 450 volt ampere (VA) akan digratiskan selama 3 bulan ke depan terhitung mulai bulan April 2020. Selain itu, pelanggan 900 VA golongan bersubsidi juga akan diberikan diskon tarif sebesar 50 persen dengan masa pemberlakuan yang sama.
• Biaya Listrik Diberi Potongan Hingga Gratis, Masyarakat Apresiasi Kebijakan Pemerintah
• Penjelasan Tentang Mekanisme Listrik Gratis dan Diskon untuk Pengguna Token
General Manager PLN UIW S2JB Daryono mengatakan di wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu ada sebanyak 500.191 masyarakat yang menjadi pelanggan tarif rumah tangga daya 450 VA dan rumah tangga daya 900 VA berjumlah 236.239 pelanggan. Pelanggan yang termasuk dalam kebijakan ini adalah masyarakat kurang mampu sesuai Basis Data Terpadu (BDT) dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
"Tentu kita dukung penuh program pemerintah dalam menghadapi pandemi corona. Selama tiga bulan kita gratiskan untuk pelanggan listrik 450 volt," katanya.
Ia menjelaskan, untuk wilayah Sumsel ada sebanyak 295.067 pelanggan rumah tangga daya 450 VA yang akan mendapatkan pembebasan biaya rekening listrik dan sebanyak 161.742 pelanggan rumah tangga daya 900 VA yang akan di diskon 50 persen.
Untuk wilayah Jambi terdapat 96.334 pelanggan daya 450 VA dan 31.851 pelanggan daya 900 VA, sedangkan wilayah Bengkulu ada sebanyak 108.790 pelanggan daya 450 VA dan 42.646 pelanggan daya 900 VA. Menurutnya, PLN sebagai operator menjalankan kebijakan pemerintah, sehingga pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa-siapa yang berhak atau tidak berhak menerima pembebasan dan pemotongan biaya rekening listrik ini.
"Kami menyesuaikan dengan basis data dari TNP2K. PLN sebagai operator siap menjalankan petunjuk pemerintah pusat," tegas Daryono.
Dengan adanya kebijakan ini, ia berharap dapat meringankan beban masyarakat, khususnya warga yang tidak mampu dalam memikirkan tagihan listrik di masa sulit dampak pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.
“Harapan kami kebijakan pemerintah ini bisa membantu mengurangi beban masyarakat kurang mampu. Jadi masyarakat tak perlu khawatir dalam menggunakan listrik selama masa sulit ini,” jelasnya. (oca)
Pelanggan 450 VA WS2JB
- Sumsel 295.067 pelanggan
- Jambi 96.334 pelanggan
- Bengkulu 108.790 pelanggan
Pelanggan 900 Volt WS2JB
- Sumsel 161.742 pelanggan
- Jambi 31.851 pelanggan
- Bengkulu 42.646 pelanggan