Nikahi Anak 7 Tahun, Ini Deretan Kontroversi yang Dilakukan Syekh Puji, Hartanya Capai 70 Miliar
Kembali buah heboh karena nikahi anak berusia 7 tahun, ini 5 kontroversi yang pernah dilakukan Sykeh Puji.
SRIPOKU.COM - Lama tak muncul, mendadak kabar Syekh Puji kembali ramai diperbincangkan.
Hal ini lantaran Sykeh Puji kembali melakukan pernikahan yang tak layak.
Ya, pasca menikahi anak berusia 12 tahun beberapa waktu lalu, kini Sykeh Puji diketahui kembali menikahi anak berusia 7 tahun.
Tindakan Syekh Puji itu menuai kecaman dari berbagai pihak.
Kini Syekh Puji terancam hukuman kebiri.
Sebelumnya, Syekh Puji juga sempat menggemparkan publik setelah menikahi gadis berusia 12 tahun pada 2012 silam.

Saat itu Syekh Puji sampai berurusan dengan hukum.
Kini lagi-lagi Syekh Puji kembali berurusan dengan pihak yang berwajib.
Perbuatannya bahkan disebut KPAI sebagai kejahatan seksual yang luar biasa.
Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, Syekh Puji menikahi bocah usia 7 tahun itu pada 2016 lalu.
Namun, kejadian itu baru dilaporkan oleh keluarganya ke Polda Jawa Tengah baru-baru ini.
Kata Arist, keluarga besar Syekh Puji yang diwakili Wahyu Dwi Prasetyo, Apri Cahaya Widianto serta Joko Lelono menolak langkah Syekh Puji menikahi anak di bawah umur.
Atas perbuatannya itu, Syekh Puji terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.
• Bak Terulang Lagi, Syekh Puji Nikahi Anak 7 Tahun, Keluarga Lapor Polisi Terancam Hukuman 20 Tahun
• Ada Karma Masa Lalu, 3 Bulan Lina Wafat Sule Ungkap Kejanggalan Perceraian, Rahasia Akhirnya Bocor
"Itu berarti Syekh Puji dapat dikenakan hukuman pidana penjara seumur hidup dan bahkan bisa mendapatkan tambahan hukuman berupa tindakan kebiri lewat suntik kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik," kata Arist dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu siang.
Lebih lanjut, Arist menjelaskan, berhubung Syekh Puji kembali melakukan tindakan kejahatan seksual yang kedua kalinya, Syekh Puji sudah dapat dikategorikan sebagai residivis seksual anak.
Arist pun meyakini Polda Jateng akan segera menindaklanjuti pelaporan kasus yang dilaporkan langsung oleh keluarga dekat Syech Puji ini.
"Dengan demikian saya bisa memastikan dan percaya bahwa pihak penyidik di Reskrimum Polda Jateng yang telah mendapat pelaporan dari keluarga dekat Syech Puji dan didampingi oleh Tim Khusus Komnas Perlindungan Anak perwakilan Jawa Tengah di Semarang, dalam waktu dekat akan menindaklanjuti laporan tersebut bahkan menangkap dan menahannya," tegas Arist.
"Saya percaya itu, sebab apa yang diduga dilakukan Syekh Puji terhadap terduga santrinya merupakan kejahatan seksual luar biasa dan harus pula ditangani dengan cara luar bisa," sambungnya.
• Video: Viral di Medsos, Takut Corona Sepasang Pengantin Ijab Kabul dengan Memakai Jas Hujan
• Sebut Masker Lokal Berkualitas Buruk, Barbie Kumalasari Tak Mau Pakai, Ngaku Rela Beli di Vietnam
Berikut kontroversi lain yang dilakukan Syekh Puji:
1. Ngotot Nikahi Bocah 12 Tahun

Pada tahun 2008 silam, Syekh Puji atau pria bernama lengkap Pujiono Cahyo Widianto ini sempat membuat gempar.
Pria asal Desa Bedono, Semarang Jawa Tengah ini menikahi gadis kecil bernama Lutfiana Ulfa yang masih berusia 12 tahun.
Akibat usahanya menikahi anak di bawah umur, Syekh Puji terjerat Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Bahkan Pemerhati Anak Seto Mulyadi sampai menemui Syekh Puji untuk membatalkan dulu pernikahannya dengan Lutfiana Ulfa.
Syekh Puji setuju akan hal itu, namun ia tetap menjalani proses hukum dengan dipenjara.
Pada tahun 2012, Syekh Puji pun mendapatkan izin poligami ketika Lutfiana Ulfa telah berusia 16 tahun.
Setelah itu kabar keduanya pun hilang bak ditelan bumi.
2. Dibacok orang

Syekh Puji dikenal sebagai orang yang agak eksentrik.
Pada bulan Desember 2006, ia pernah dibacok seseorang ketika memimpin demonstrasi.
Catatan Kepolisian Resor Salatiga menunjukkan sang syekh juga pernah dilaporkan kepada polisi pada September 1998, sewaktu ia menjadi Kepala Desa Bedono, karena menggundul paksa sejumlah karyawan/karyawati perusahaannya.
Syekh Puji juga pernah tercatat sebagai calon Bupati Semarang terkaya pada 2005, kekayaan senilai Rp 70,6 miliar.
3. Bagi-bagi zakat RP 1,3 Miliar

• Bersama 3000 Napi Narkotika Roro Fitria Bebas Hari Ini dari Penjara, Pembebasan Bersyarat Dikabulkan
• Bosan 2 Minggu di Rumah, Warga Jakarta Buat Tren Baru saat Corona, Keliling Ibukota Pakai Mobil
Syekh Puji juga pernah menarik perhatian awak media karena membagi-bagikan zakat pada bulan September 2008 hingga 1,3 miliar rupiah.
Syekh Puji kerap memamerkan kekayaannya kepada media.
Foto Syekh Puji di depan brankas dengan gepokan uang tersebar di dunia maya.
4. Gunduli karyawannya

Catatan Kepolisian Resor (Polres) Salatiga menunjukkan kalau Syekh Puji juga pernah dilaporkan ke polisi pada bulan September 1998.
Ketika menjadi kepala desa Bedono, karena menggundul paksa sejumlah karyawan/karyawati perusahaan yang dipimpinnya.
Syekh Puji dikenal sebagai seorang yang kaya-raya dari usahanya berbisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya.
Perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan.
Syekh Puji juga merupakan pimpinan pondok pesantren Miftahul Jannah.
5. Caleg DPRD

Dikutip dari berbagai sumber, Syekh Puji juga pernah mencalonkan diri sebagai kandidat DPRD dari Partai Amanat Nasional pada Pemilu 2004, namun tidak terpilih.
Ia memang dikenal sebagai orang yang agak eksentrik.
Syekh Puji tercatat sebagai calon bupati Semarang terkaya tahun 2005 dengan kekayaan sebesar Rp. 70,6 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Syekh Puji Kembali Bikin Heboh, Nikah Lagi dengan Bocah Usia 7 Tahun, Ini Deretan Kontroversinya!