Pria di Muba Ini Tembak Kening dan Dada Seorang Temannya, Diduga tidak Senang Dimarah, Korban Tewas

Mz (41) diduga menghabisi nyawa seorang warga Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Refly Permana
sripoku.com/fajeriramadhoni
Tersangka kasus pembunuhan Marzan ketika diamankan di Mapolsek Sanga Desa. 

Adapun bukti laporan polisi dengan nomor LP/BB -  13/III/2020/Sumsel/Muba/SEK SGD dengan pelapor atas nama Mira Sartika (24) warga Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa. 

Sementara itu dari pengakuan tersangka, dia nekat menembak korban sebanyak dua kali yang mengenai dada bagian depan sehingga korban terjatuh dan tersangka kembali menembak korban di bagian kepala belakang sehingga tembus ke kening korban

 “Aku tuh menagih uang sewa tanah, namun balasan ucapannya menyakitkan.

Karena kesal dan terima jadi aku menembak lalu berlari ke hutan dan meninggalkan korban,” ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved