Saat di Rumah Tukang Pijat, Motor Warga Desa Bina Karya Muratara Ini Raib, Untung Cepat Lapor
Seorang warga di Desa Bina Karya Kecamatan Karang Dapo Kebupaten Muratara kehilangan motor saat diparkirkan rumah seorang tukang pijat.
SRIPOKU.COM, MURATARA - Seorang warga di Desa Bina Karya Kecamatan Karang Dapo Kebupaten Muratara kehilangan motor saat diparkirkan rumah seorang tukang pijat.
Beruntung, berkat kesigapannya segera melapor, motor dan pelaku kini sudah berhasil diamankan aparat kepolisian.
Informasi yang dihimpun Sabtu (21/3/2020), korban pergi ke rumah seorang tukang pijat tradisional Jumat (20/3/2020) sekitar pukul 08.30.
Dia mengendarai motor merk Honda Revo bernomor polisi BH 3351 QI lalu diparkirkan di depan rumah tukang pijat tersebut.
• Klorokuin Disebut Presiden Joko Widodo Ampuh Lawan Corona, Stoknya di Palembang Masih Banyak
Ketika dirinya hendak pulang, ia sudah tidak mendapati lagi motor di parkiran rumah tukang pijat tersebut.
"Setalah dicari-cari ternyata motor korban ada di rumah pelaku," kata Kepala Desa Bina Karya, Dumiyati, Sabtu (21/3/2020).
Warga sudah mencurigai pelaku SD, karena pada jam kejadian itu pelaku berada di sekitar motor korban.
Warga dan pemerintah desa langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku.
Ternyata sepeda motor milik korban disimpan pelaku dalam dapur rumahnya.
Pelaku diamankan warga di rumah kepala desa untuk diserahkan kepada pihak kepolisian.
• Detri Warmanto Menantu Tjahjo Kumolo Positif Corona Akui tak Alami Sakit, Sesumbar Tahu-tahu Amsyong
Kapolsek Karang Dapo, AKP Ahmad Darmawan membenarkan telah mengamankan tersangka SD.
Tersangka SD dijemput petugas dari rumah kepala desa tanpa perlawanan.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Karang Dapo untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Tersangka melakukan tindak pidana pencurian biasa Pasal 362 KUHP," kata Kapolsek.