Berita Palembang

Pengakuan Kurir Sabu 2 Kg di Palembang, Setiap Kali Transaksi Diupah Rp 1 Juta

Kurir sabu S dan GR mengaku diberikan upah 500 ribu sampai Rp 1 juta setiap kali berhasil mengantar barang haram tersebut ke pelangannya.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / ANDI WIJAYA
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom setyadji didampingi Kasat Reskrm AKBP Siswandi saat mengelar 5 kurir sabu 2 kg, Selasa (17/3/2020) di Mapolresta Palembang 

Pengakuan Kurir Sabu 2 Kg di Palembang, Setiap Kali Transaksi Diupah Rp 1 Juta

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kurir sabu S dan GR mengaku diberikan upah 500 ribu sampai Rp 1 juta setiap kali berhasil mengantar barang haram tersebut ke pelangannya. 

" Kami diupah 500 ribu- Rp 1 juta setiap orang, jika sabu ini sampai ke tangan pembeli," ungkap pelaku, Selasa (17/3/2020).

S dan GR juga mengatakan, tak tahu bahwa orang yang melakukan transaksi dengan mereka itu adalah polisi

" kami tidak tahu itu polisi, kalau pun tahu pasti kami tidak berikan barang itu (sabu-red). Namanya bunuh diri," katanya menyesal.

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Siswandi, mengatakan piharnya juga Juga mengelar rilis tangkapan selama 2 pekan.

"Dimana pekan pertama, mengamankan 12 tersangka penyalahgunaan narkoba, dengan barang bukti sabu 41,15 gram dan ekstas 85 butir, dan pada minggu ke-2, diamankan 20 tersangka, dengan barang bukti sabu, 2.068, 49 gram dan ekstasi 1,5 butir," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Lima kurir sabu dan juga pemakai barang berhasil diringkus timsus Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

5 Kurir Pembawa Sabu 2 Kg Ditangkap di Palembang, 3 Diantaranya Berstatus Mahasiswa

 

Dulu Jadi Saksi Persahabatan Raffi Ahmad & Olga Syahputra, Alasan Acara Dahsyat Terhenti Terungkap

Dari pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 kg sabu.

Kelima kurir sabu juga terpaksa dilumpuhkan lantaran melawan petugas dan akan kabur ketika ditangkap, Kamis (12/3/2020).

Kelimanya yakni ARG seorang Buruh warga Pulau Rimau Banyuasin, S seorang Petani warga Babat Supat Banyuasin, GR seorang mahasiswa, warga Palembang, R seorang mahasiswa warga Rawas Ilir Muratara dan TM seorang mahasiswa warga Nibung Muratara.

Informasi yang dihimpun, pelaku melakukan transaksi di halaman parkir di salah satu tempat rumah makan di Demang Lebar Daun.

Meski sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku, akhirnya petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku yakni Arg berikut barang bukti berupa 2 bungkus narkotika jenis sabu seberat 2 Kg.

Sabu tersebut dibawa pelaku dengan tas.

Dari keterangan Arg, petugas langsung melakukan pengembangan bersama Tim IT Polda Sumsel.

Dimana petugas menuju lokasi Talang Jambi, dimana di lokasi ini petugas kembali menemukan pelaku lainnya yakni S dan GR (Pengendali Lapangan-red).

FATWA MUI Terkait Ibadah saat Wabah Corona, Aturan Solat Jumat & Cara Urus Jenazah Pengidap Corona

 

Imbas Penyebaran Virus Corona Konser Ayu Ting Ting Resmi Ditunda, Ruben Onsu Ungkap Reaksi Penggemar

Lantaran melawan keduanya juga terpaksa dilumpuhkan di TKP.

Dari nyanyian S dan GR, petugas Satres Narkoba Polrestabes Palembang, kembali mendapatkan dua nama, R dan TM.

Tak mau target kabur, petugas langsung bergerak ke sebuah kosan di daerah Talang Ratu.

Di lokasi sana, petuga menemukan dua pelaku lainnya R dan TM.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved